Berita Jembrana
PPDN Tanpa Rapid Tes Antigen, Diarahkan Rapid Tes Mandiri Di Pos Terpadu Cekik
Pos pemeriksaan untuk PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) dipindah ke jalan depan Jembatan Timbang Cekik.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pos pemeriksaan untuk PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) dipindah ke jalan depan Jembatan Timbang Cekik.
Hal ini diketahui melalui pendirian tenda BNPB, yang dijadikan pos terpadu.
Hal ini disampaikan Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, Rabu (13/1/2021) kepada wartawan.
Sudarsana mengatakan, bahwa untuk pemeriksaan sudah dipindahkan ke pos depan jembatan timbang cekik.
Sehingga untuk di areal kawasan Pelabuhan Gilimanuk, hanya dilakukan pemeriksaan apakah seorang PPDN membawa keterangan Rapid tes antigen atau tidak.
Ketika membawa maka tidak akan dicek lagi atau mengurus di pos terpadu depan jembatan timbang.
Namun, ketika tidak membawa maka akan diperiksa atau mengurus di situ.
“Jadi yang tidak membawa Rapid tes antigen, maka akan mengurus Rapid tes mandiri di pos itu,” ucapnya.
Sudarsana menambahkan, bahwa cek poin itu hanya untuk mereka yang tidak membawa akan mengurus mandiri.
Sedangkan fungsi di Gilimanuk, akan menjadi tempat pemeriksaan sekaligus juga untuk yang tidak membawa bisa untuk dikembalikan ke Jawa.
“Kalau diperiksa nanti tidak membawa bisa mengurus atau akan dikembalikan ke Jawa,” bebernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pos-terpadu-di-depan-jembatan-timbang-cekik.jpg)