Berita Bali
Bali Dapat Gelontoran Dana Rp. 100 M, Diberikan oleh Kementan untuk Pembangunan Pertanian
Usulan dan proposal Gubernur Bali, I Wayan Koster, disetujui oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Usulan dan proposal Gubernur Bali, I Wayan Koster, disetujui oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Kementan pun menggelontorkan dana senilai Rp. 100 miliar untuk pembangunan sektor pertanian di Bali.
Dana tersebut terdiri dari dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan Rp 97.608.425.000; dana alokasi khusus bidang pertanian Rp 1.068.353.000; dan dana bagi hasil cukai tembakau Rp 1.323.222.000.
"Alokasi anggaran tahun 2021 ini meningkat lebih dari 30 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnurdhana, dalam siaran persnya yang diterima Tribun Bali, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Bali Kebagian Dana Rp 100 Miliar untuk Pembangunan Pertanian dan Pemberdayaan Peternakan Rakyat
Baca juga: Cabai Rawit Mahal pada Awal Tahun Tembus Rp 93 Ribu, Dinas Pertanian Bali: Merupakan Siklus Musiman
Baca juga: Dinas Pertanian Badung Siapkan Anggaran Rp 1,8 M Lebih untuk Pakan di Sentra Ternak Sapi Sobangan
Menurut Wisnurdhana, alokasi dana tersebut sesuai usulan dan proposal Gubernur Bali kepada Menteri Pertanian RI melalui surat Nomor 913/32756/Sekret/Distan Pangan.
Dana Rp. 100 miliar tersebut bisa didapatkan tidak terlepas dari koordinasi yang baik Pemprov Bali dengan kementerian/lembaga terkait di pusat.
Tak hanya itu, dana ini digelontorkan sebagai bentuk penghargaan Kementan RI atas keberhasilan program pembangunan sektor pertanian di Provinsi Bali, khususnya saat pandemi Covid-19.
Dirinya menuturkan, dari hasil pra musyawarah pembangunan pertanian Kementan RI pada pertengahan tahun 2020 rencana program pembangunan pertanian Provinsi Bali dinilai relevan, khususnya dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah di masa pandemi Covid-19.
Sementara, lokasi anggaran APBN tahun 2021 sebesar Rp 100 miliar tersebut akan digunakan untuk pengembangan komoditas unggulan Bali berupa tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan; pengembangan infrastruktur pertanian dengan sistim padat karya; dan bantuan peralatan dan mesin pertanian untuk efesiensi usahatani.
Selain itu, juga akan dipakai untuk fasilitasi untuk pemberdayaan peternakan rakyat; stimulus untuk optimalisasi pemanfaatan lahan dan pengembangan cadangan pangan masyarakat serta fasilitasi sub sektor hilir, yaitu pengembangan pengolahan dan pemasaran hasil.
Berita Bali
berita bali terkini
Bali
Dinas Pertanian
pertanian
TRIBUN-BALI.COM
Tribun Bali
Kementan
Kementerian Pertanian
perekonomian
Penerimaan Anggota Polri untuk Polda Bali Gratis ‘No KKN No Calo’,Pendaftaran Sampai 24 Januari 2021 |
![]() |
---|
Pro dan Kontra Soal Vaksin Covid-19 Menggema di Media Sosial, Ahli Virologi Unud: Itu Sangat Wajar |
![]() |
---|
Ahli Virologi Unud Sarankan Bali Jangan Hanya Andalkan Alokasi Vaksin Covid-19 dari Pusat |
![]() |
---|
Bali Dipastikan Bakal Tetap Jadi Tujuan Wisata Utama Bagi Warga Jepang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Meski Piala Dunia U20 Diundur, DPRD Bali Minta Penataan Lahan Parkir Stadion Dipta Tetap Dilanjutkan |
![]() |
---|