Berita Jembrana
Ngaku Beli Anak Kijang pada Orang Tak Dikenal, Wayan Sudana Diamankan Pihak Berwajib
Gara-gara membeli seekor anak kijang kepada orang yang tidak dikenal, I Wayan Sudana (53), ditangkap pihak berwenang.
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Gara-gara membeli seekor anak kijang pada orang yang tidak dikenal, I Wayan Sudana (53), ditangkap pihak berwenang.
Kemudian, kasus ini pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.
Terdakwa pun diancam dengan pidana pasal 40 ayat 4 dan pasal 21 ayat 5 UU RI tahun 1999 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jembrana, I Gede Gatot Hariyawan mengatakan, kasus ini terjadi pada November 2020 lalu.
Baca juga: Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Saat itu, sekitar tanggal 6 november 2020, sekira pukul 21.00 WITA, tepatnya di Desa Asahduren Kecamatan Pekutatan, terdakwa berjalan kaki untuk pulang menuju ke rumahnya.
Setelah itu, pada saat berjalan kaki, dihampiri oleh seseorang tidak dikenal.
Kemudian, terjadi transaksi orang tak dikenal menjual Rp 500 tibu dan ditawar Rp 400 ribu.
“Setelah itu terdakwa membawa pulang anak kijang itu dan hendak dijual lagi.
Terdakwa berpikir akan menjual lagi sebesar Rp 1,3 juta,” ucapnya Kamis (14/1/2021).
Gatot menjelaskan, bahwa setelah membawa pulang itu kemudian, terdakwa diinterogasi oleh pihak kepolisian yang mengetahui adanya hewan yang dilindungi negara dimiliki terdakwa.
beli anak kijang
Kejari Jembrana
sumber daya alam
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)
Perdagangan hewan dilindungi
Kecamatan Pekutatan
penahanan
Tribun Bali
TRIBUN-BALI.COM
Berita Jembrana hari ini
Anjungan Betutu Gilimanuk Secara Resmi Mulai Beroperasi, Bupati Jembrana Harapkan Hal Ini |
![]() |
---|
Abu Vulkanik Gunung Raung Menyebar Hingga Wilayah Jembrana Bali |
![]() |
---|
Kejari Jembrana Bali Musnahkan Barang Bukti Ganja Beratnya Capai 100 Kilogram |
![]() |
---|
Peringati Hari Pers Nasional Ke-75 di Bali, Bupati Jembrana Putu Artha Pamitan ke Awak Media |
![]() |
---|
Donor Plasma Konvalesen di Jembrana, Dari 40 Calon Pendonor Hanya 2 yang Lolos Skrining |
![]() |
---|