Pendaftaran BSP Denpasar Rp 1 Juta per Orang Mulai 18 Januari 2021, Ada 3.000 Kuota Penerima

Pemerintah Kota Denpasar, Bali telah menyiapkan BSP di awal tahun ini. BSP Denpasar yang disiapkan di awal berupa bantuan stimulus untuk produk

istimewa
Ilustrasi uang. Walikota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, BSP Denpasar berupa bantuan stimulus untuk produktivitas sedang disipakan untuk 3.000 kuota. Pendaftaran mulai Senin (18/1/2021) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Bantuan Stimulus Produk (BSP) terus bergulir hingga Tahun 2021 di tengah Pandemi Covid-19.

Pemerintah Kota Denpasar Bali telah menyiapkan BSPdi awal tahun ini.

BSP Denpasar yang disiapkan di awal berupa bantuan stimulus untuk produktivitas.

Walikota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, BSP Denpasar berupa bantuan stimulus untuk produktivitas. 

"Sebelumnya, bantuan stimulus untuk produktivitas sudah berjalan pada Tahun 2020. Sasarannya masyarakat yang terkena PHK, dirumahkan, serta masyarakat lain yang terdampak akibat pandemi Covid-19," terangnya pada, Jumat (15/1/2021). 

Rai Mantra menerangkan, saat ini telah disiapkan sebanyak 3.000 kuota untuk penerima BSP dengan nominal sebesar Rp 1 juta untuk setiap orangnya.

Pendaftaran untuk penerima BSP dapat dilakukan mulai hari Senin (18/1/2021). 

Baca juga: INFO LENGKAP Bansos BLT PKH untuk Ibu Hamil hingga Anak Sekolah: Syarat, Cara, dan Nominalnya

Baca juga: BLT Anak Sekolah, Cara Cek Penerima Siswa SD, SMP, dan SMA, Ketahui Juga Cara Mencairkan BLT Ini

"Dan sasaran BSP yang berupa stimulus untuk produktivitas yaitu usaha mikro seperti pedagang yang akan mendapatkan satu juta rupiah per orang. Dan nantinya akan dikelola di ekonomi kreatif serta akan dilakukan inkubasi atau pelatihan dengan tujuan masyarakat agar tetap optimis di tengah pandemi Covid-19," lanjutnya. 

Dengan BSP ini diharapkan kreativitas yang dimiliki penerima BSP dapat berguna untuk perekonomiannya kembali berjalan di tengah pandemic COvid-19.

Penyaluran bantuan ini rencananya melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. 

"Nantinya, setelah bantuan tersebut diserahkan kepada orang-orang yang dimaksudkan, dan untuk selanjutnya terserah bagi orang tersebut yang ingin membuka usaha apapun dengan bantuan tersebut," jelas Rai Mantra.

Sebelumnya diberitakan, dana penanganan Covid-19 untuk Kota Denpasar Tahun 2021 sebesar Rp 35 Miliar.

Jumlah tersebut dialokasikan ke dalam tiga pos atau sektor yakni kesehatan, bantuan sosial (Bansos) dan pemulihan ekonomi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai Rabu (6/1/2021) siang.

“Tahun 2021 kami mengalokasikan dana sebesar Rp 35 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19. Dana tersebut masuk ke dalam penanganan kesehatan, bantuan sosial, dan juga pemulihan ekonomi,” kata Dewa Rai.

Baca juga: Termasuk BLT Ibu Hamil dan Balita, Berikut Ini Syarat, Kriteria, dan Besar Bantuan Penerima PKH 2021

Baca juga: BLT Lansia Rp 600.000 Per 3 Bulan, BLT Ibu Hamil & Balita Rp750.000/3 Bulan, Ini Cara Mendapatkannya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved