Corona di Bali
Mengapa Sasaran Vaksin Covid-19 Orang dengan Umur 18 Hingga 59 Tahun? Berikut Penjelasannya
Sasaran penggunaan vaksin Covid-19 diprioritaskan pada umur 18 hingga 59 tahun. Mengapa?
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kegiatan vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin jenis Sinovac sudah berjalan hampir seminggu di Provinsi Bali.
Sasaran penggunaan vaksin Covid-19 diprioritaskan pada umur 18 hingga 59 tahun.
Hal tersebut karena pada rentang umur 18 hingga 59 tahun merupakan risiko yang rentan terinfeksi Covid-19.
Untuk orang dengan umur di atas 59 tahun akan mendapatkan vaksin Covid-19 setelah tersedia data dukung keamanan yang cukup untuk kelompok usia tersebut dan telah disetujui oleh BPOM.
Lalu apakah anak umur dibawah 18 Tahun tidak akan mendapatkan vaksin Covid-19?
Apakah anak umur di bawah 18 Tahun bukan termasuk golongan yang rentan terinfeksi virus Covid-19?
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali berikan tanggapan terkait hal tersebut pada Tribun Bali, Senin 18 Januari 2021.
Menurutnya, umur 18 hingga 59 tahun rentan terinfeksi virus Covid-19 dikarenakan pada umur tersebut orang-orang lebih banyak melakukan aktivitas di luar rumah.
"Pertimbangannya umur 18-59 tahun lebih banyak beraktivitas di luar rumah," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, bahwa semua umur rentan dan bisa saja terinfeksi virus Covid-19.
Namun dengan memvaksin masyarakat yang berumur 18 hingga 59 tahun sudah cukup memenuhi 70 persen penduduk untuk divaksin.
"Semua rentan. Tapi dg memvaksinasi 15-59 Sudah cukup memenuhi 70 persen pddk," tutupnya.
India Beri Vaksin untuk 1,3 Miliar Penduduk