Berita Bali
Dorong Konektivitas Pusat & Daerah Dalam Pembangunan, Komisi III DPRD Bali Undang BWS & Balai Jalan
Komisi III DPRD Bali menggelar rapat dengan para stakeholder yakni Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Memasuki tahun 2021, pemerintah banyak menggelontorkan berbagai proyek-proyek infastruktur ke Bali.
Untuk itu, Komisi III DPRD Bali menggelar rapat dengan para stakeholder yakni Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur dan Bali di Ruang Rapat Banmus Gedung DPRD Bali, Rabu 20 Januari 2021 untuk membahas hal tersebut.
Bahkan, DPRD Bali mendorong agar dilakukan konektivitas antara pusat dan daerah dalam berbagai mega proyek tersebut.
Ini dilakukan mengingat selama ini konektivitas anggaran di pusat dengan daerah belum terkoneksi dengan baik.
Baca juga: Proyek Bendungan Sidan Membuat Sungai Ayung Keruh, Akibatkan Produksi Air PDAM Denpasar Terganggu
Sehingga, penganggaran kontinuitas proyek pembangunan infrastruktur di daerah tidak bisa berjalan berkesinambungan.
“Intinya agar program-program pusat itu tersambungkan dengan tepat dengan pemerintah daerah,” papar Ketua Komisi III DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana saat raker.
Ia mengaku bahwa jika tidak ada koneksi antara pusat dengan daerah, maka berbagai megaproyek tersebut terancam mangkrak dan tidak berjalan.
Ini karena tidak adanya kesamaan persepsi antara pusat dan daerah dalam proses pasca proyek berjalan.
“Sangat penting untuk mengkoordinasikannya dengan DPRD Bali. Sehingga, instansi pelaksana proyek pembangunan tersebut bisa diberikan anggaran untuk kesinambungan pembangunan proyek yang diberikan oleh anggaran pusat,” ungkapnya.
“Seperti misalnya buat proyek air baku, tapi air bakunya nggak sampai ke masyaralat, kenapa? Karena anggaran untuk PDAM gak dikasi uang untuk investasi pipa, gitu contohnya,” imbuhnya.
Politikus PDIP itu menjelaskan bahwa pihaknya melihat berbagai megaproyek di Bali tersebut bersifat padat karya, seperti misalnya proyek pembangunan Subak dan Jalan.
“Terutama dampaknya agar tepat guna terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sehingga, program pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 bisa tercapai,” paparnya.
Bahkan, ia mengatakan agar dalam keberlangsungan proyeknya investor dapat menggandeng masyarakat desa, seperti dalam perekrutan tenaga kerja tersebut.
Baca juga: Antisipasi Kemacetan, Anggota Komisi III DPRD Bali Usulkan Jalur Khusus Bus Trans Metro Dewata
“Makanya kami minta juknisnya secara administrasi bagaimana
Sehingga kita bisa siarkan dan masyarakat tahu apa yang menjadi haknya melalui lurah atau kepala desa atau bendesa,” ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-rapat-kerja-komisi-iii-dprd-bali-bersama-balai-wilayah-sungai-bali-penida-dan-balai-besar.jpg)