Komisi III Setujui Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri, Fraksi PAN, PKS, & Demokrat Beri Catatan Ini

Secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri

Editor: Kambali
ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR pada Rabu, 20 Januari 2021 siang.

Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.

"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti dilansir ANTARA.

Baca juga: Program Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Polantas Tak Lagi Menilang, Hanya Atur Lalu Lintas

Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Sebut Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas

Menurut dia, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri.

Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

Rapat pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dan didampingi para Wakil Ketua Komisi III DPR RI yaitu Ahmad Sahroni, Desmond J Mahesa, Pangeran Khairul Saleh, dan Adies Kadir. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bisa Buat Jokowi Nyaman hingga 2024

Catatan tiga fraksi

Sebanyak tiga fraksi memberikan catatan kepada calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN, yang disampaikan dalam rapat internal Komisi III DPR terkait pengambilan keputusan calon Kapolri.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan Kapolri terpilih harus dapat meningkatkan citra kepolisian sebagai alat negara yang berperan memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat agar terpeliharanya keamanan dalam negeri.

"Demokrat memberikan beberapa catatan, pertama calon Kapolri harus meningkatkan kinerja yang lebih baik sehingga anggota Polri menjadi aparat penegak hukum yang independen, netral, imparsial, dan tegas tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Hinca dalam Rapat Internal Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Rabu, 20 Januari 2021.

Baca juga: Mohon Dukungan dan Doa Restu, Komjen Listyo Sigit Prabowo Silaturahmi ke Sejumlah Mantan Kapolri

Kedua, menurut dia, Polri harus mampu menyelesaikan permasalahan terkait isu intoleransi dan radikalisme di Indonesia dengan cara-cara yang profesional.

Dia menjelaskan, ketiga, prioritas Polri jangan hanya keamanan di ibu kota saja, namun wilayah Indonesia Timur harus jadi prioritas khususnya situasi keamanan dan isu-isu pelanggaran HAM dan demokrasi di Papua.

Hinca mengatakan, selain penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional, Polri juga harus mampu menegakkan hukum dalam kejahatan luar biasa seperti korupsi dan narkoba.

Baca juga: Berapa Gaji per Bulan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri?

Menurut dia, Polri harus dapat bekerjasama dengan penegak hukum lain, seperti KPK dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved