Berita Bali
Koster Harap Masyarakat Pemilik Lahan Dukung Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali
“Tapi saya tegaskan, jangan ada yang coba-coba bermain, jadi calo, nakal dan berniat buruk lain karena akan berhadapan dengan saya dan penegak hukum,”
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kini sedang memantapkan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali pada kawasan eks Galian C di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Biaya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali akan disokong dengan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 2,5 triliun.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengharapkan para warga pemilik lahan yang berasal dari Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Sampalan Kelod dan Desa Gunaksa turut mendukung pembangunan Pusat kebudayaan Bali sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum.
“Tolong patuh pada aturan, dan saya minta Kepada BPN Klungkung untuk bekerja keras dan melengkapi persyaratan dokumen ini sehingga nanti bisa langsung dibayarkan. BPN harus kerja keras karena pemilik lahan ini adalah prioritas dari kementerian pertanahan,” ujarnya.
Hal ini Koster saat acara Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Data penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan serta Pihak Pihak Berhak dan Obyek Pengadaan Tanah Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Prasarana Pengendali Banjir Tukad Unda dan Waduk Muara Unda di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Kabupaten Klungkung, Kamis, 21 Januari 2021
Baca juga: Menengok Eks Galian C Klungkung yang Bakal Jadi Pusat Kebudayaan Bali, Dulunya Lokasi Prostitusi
Baca juga: Rumah Bedeng Masih Nampak di Eks Galian C,Akan Ditertibkan Jika Proyek Pusat Kebudayaan Bali Dimulai
Baca juga: Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Dapat Sorotan Budayawan Asal Klungkung
“Tapi saya tegaskan, jangan ada yang coba-coba bermain, jadi calo, nakal dan berniat buruk lain karena akan berhadapan dengan saya dan penegak hukum,” tegasnya.
Menurut Koster, warga pemilik lahan dipastikan tidak hanya mendapat manfaat yang diterima hari ini saja alias hanya sebatas ganti rugi tanah, namun juga berbagai manfaat lain.
Hal itu bisa didapatkan lewat pembangunan fasilitas seni budaya yang diperkirakan menyerap lebih dari 10 ribu tenaga kerja.
"Untuk tenaga kerjanya diprioritaskan untuk masyarakat sekitar. Belum lagi kesempatan untuk menjual produk kerajinan lokal dan UMKM,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klungkung, Cok Gede Agung Astawa mengharapkan pemilik tanah mendukung secara proaktif proses inventarisasi yang dilaksanakan guna mempercepat proses ganti rugi. “Kita sudah membentuk satgas dan diarahkan langsung ke lapangan menyasar warga pemilik lahan,” jelasnya. (*)
Baca juga: Proyek Normalisasi Alur Sungai Unda Dimulai Hari Ini, Langkah Awal Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali
Kunjungi Pameran IKM Bali Bangkit, Menparekraf:Ini Langkah Konkrit Pertahankan & Buka Lapangan Kerja |
![]() |
---|
Menparekraf Sandiaga Uno: Metode Drive Thru Percepat Proses Vaksinasi Pekerja Pariwisata di Bali |
![]() |
---|
Poltekpar Bali Kerja Sama dengan Disbudpar Papua Bangun SDM Parekraf Unggul |
![]() |
---|
Pakai Udeng, Momen Kapolda Bali Saat Hadiri Pelantikan Kepala Daerah di Wiswa Sabha |
![]() |
---|
6 Kepala Daerah Dilantik, Pengamat Politik dari Undiknas Denpasar Subanda: Tidak Ada yang Menonjol |
![]() |
---|