Rizieq Shihab Disebut Sedang Sakit di Tahanan, Kuasa Hukum Mohon Doa dari Masyarakat
Perlakuan polisi di tahanan disebut sangat baik, namun Rizieq Shihab dilaporkan masih bermasalah dengan lambung dan pernafasan.
TRIBUN-BALI.COM - Pendiri FPI, Rizieq Shihab kini disebut sedang dalam kondisi sakit di tahanan Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar yang menyampaikan informasi ini sekaligus mengabarkan kondisi terkini dari Rizieq Shihab.
Perlakuan polisi di tahanan disebut sangat baik, namun Rizieq Shihab dilaporkan masih bermasalah dengan lambung dan pernafasan.
Diketahui hingga saat ini Rizieq Shihab masih mendekam di tahanan Bareskrim Polri.
Saat ditemui pada Kamis 21 Januari 2021, Aziz mengatakan jika kondisi Habib Rizieq belum mengalami perubahan.
Baca juga: PPKM di Bali Berpotensi Diperpanjang Terus Bila Kasus Covid-19 Tak Menurun
"Belum, masih stagnan," ujarnya.
Disebutkan Aziz bahwa sakit yang diderita Rizieq Shihab masih sama dengan sebelumnya.
Ia mengalami sesak napas dan gangguan di lambung.
"Masih sama," ujarnya.
Sementara dikatakan Aziz, pihak kepolisian menangani kesehatan Habib Rizieq dengan baik dan profesional.
Lebih lanjut, Aziz memohon doa kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan Habib Rizieq agar segera kembali pulih.
"Mohon doanya seluruh masyarakat," mohon Aziz.
Tabung Oksigen di Polda
Rizieq Shihab mengaku sempat mengalami sesak napas saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian pun angkat bicara terkait pernyataan yang dilontarkan oleh kuasa hukum dari Rizieq tersebut yakni Sugito Atmo Prawiro.
"Menurut dia napasnya kurang itu, tapi memang menurut beliau dia ada riwayat jantung menurut pengakuan ke saya ya, ke dokter juga iya.
Jadi dia ke mana-bawa bawa oksigen. Jadi tabung oksigen diminta dibawa dari rumah," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Rahmat, ketika dihubungi, Jumat 7 Januari 2021.
Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan tabung oksigen saat Rizieq menyatakan sesak napas.
Akan tetapi, Rizieq disebutnya menolak tabung oksigen tersebut. Yang bersangkutan meminta tabung oksigen untuk dibawakan keluarganya dari rumah.
"Sama dokter diperiksa terus dia bilang agak sesak napas, sama dokter dilihat, dikasih oksigen, dia nggak mau. Dia mintalah oksigen dari rumah," kata dia.
Usut punya usut, Rahmat mengatakan Rizieq mengatakan memang selalu membawa tabung oksigen setiap kali bepergian.
Jika merasa tidak enak badan, Rizieq akan menggunakan tabung oksigen tersebut.
Mendengar hal itu, Rahmat pun tak mempermasalahkan kebiasaan dari Rizieq.
Sempat Dikabarkan Positif Covid-19
Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatos,
dan Direktur Utama RS UMMI Bogor dr. Tatat terkait kasus swab test di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Polisi menilai mereka menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor.
Sehingga Rizieq Shihab dijerat dengan pasal Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Bareskrim Polri menjelaskan pasal tersebut diterapkan terkait berita bohong yang pernah dikatakan Rizieq Shihab soal kondisinya di RS UMMI.
"Diketahui bahwa (Rizieq) sudah positif Covid-19 itu tanggal 25 November.
Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apa pun," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Pernyataan tersebut, dikatakan Andi, disebarkan melalui kanal Youtube Front TV.
"Kan khusus untuk Rizieq dia lewat Front TV," ujarnya.
(*)
Tautan:
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kondisi Terkini Habib Rizieq Shihab di Penjara Disampaikan Pengacaranya, 'Mohon Doa Warga Indonesia',
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kondisi Habib Rizieq Shihab Terkini, Kuasa Hukum: ''Mohon Doanya Seluruh Masyarakat', https://manado.tribunnews.com/2021/01/22/kondisi-habib-rizieq-shihab-terkini-kuasa-hukum-mohon-doanya-seluruh-masyarakat?page=all.
Editor: Frandi Piring