Corona di Indonesia

Komnas KIPI Terima 30 Laporan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pasca Seminggu Dimulainya Vaksinasi

Hingga Rabu 20 Januari 2021, Komnas KIPI mengatakan ada 30 laporan KIPI atau efek samping vaksin Covid-19.

Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Kegiatan vaksinasi nakes di Kabupaten Gianyar belum lama ini. Komnas KIPI Terima 30 Laporan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pasca Seminggu Dimulainya Vaksinasi 

Ini akan menurunkan daya tahan tubuh mereka. Jadi kita harus sepakat melawan satu musuh, jangan mementingkan diri sendiri.

 Paling tidak ini bagi keluarga terdekat kita juga,” terangnya.

Hindra menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek samping vaksin Covid-19.

Setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI.

Komnas KIPI selaku lembaga independen bertugas mengkaji secara spesifik kejadian pasca imunisasi atau efek samping vaksin Covid-19. Komite independen ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi terkait vaksinologi.

“Komnas KIPI diangkat Menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun dan sudah ada sejak 1998, jadi sudah 22 tahun mengawasi KIPI,” ujarnya.

Alur pelaporannya dilakukan secara berjenjang, dari laporan masyarakat, puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, sampai ke Komnas KIPI, dan ini semua sudah memiliki sistem yang baik.

“Laporan yang terbanyak adalah kejadian koinsiden atau semua hal dikaitkan dengan vaksin, tidak memandang jangka waktunya, baik itu satu hari setelah vaksinasi atau sebulan setelah vaksinasi, maupun empat tahun setelahnya pun masih dikaitkan dengan vaksinasi,” tambah Prof. Hindra.(*)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved