Corona di Bali
Pelaku Usaha Agar Buka Lebih Awal, Perpanjangan PPKM di Bali hingga 8 Februari 2021
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Ya kalau bisa PPKM diperpanjang tidak apa-apa, namun penjual malam diberikan ulur waktu, mungkin bisa sampai jam 11 malam," tuturnya.
Robi meminta Pemerintah lebih menggencarkan imbauan kepada masyarakat membeli makan malam lebih awal atau dengan sistem take away untuk mengantisipasi kerumunan.
"Harusnya ada imbauan untuk masyarakat yang ingin makan malam bisa membeli makan malam dengan jam lebih awal, atau dengan sistem beli makan dan dibawa pulang. Bukan hanya imbauan untuk para pengais receh yang selalu diimbau dan ditekan," ungkapnya.
Penurunan omzet penjualan juga dikeluhkan pemilik usaha warung makan Kedai Muslim Arafah, Santi Saskia
"Sejak adanya PPKM penjualan menurun dikarenakan jam waktu jualan dibatasi. Pengunjung sepi karena jam setengah 9 malam kita sudah harus last order. Penurunan bisa sampai 40 persen," kata Santi.
Menurut dia, pembatasan jam operasional malam nyatanya tidak memberikan dampak signifikan pada penurunan kasus Covid-19 khususnya di Kota Denpasar.
"Kalau untuk pengurangan penyebaran Covid-19 itu tidak berpengaruh sangat besar, karena toh pagi atau siang hari juga bisa menimbulkan kerumunan, untuk solusi mohon pihak-pihak terkait melihat lebih jeli mana yang harus ikut pembatasan jam malam dan tidak karena rakyat kecil sudah susah malah dibikin susah,"ujarnya.
"Kalau memang ada pembatasan usaha juga sebaiknya ada feedbacknya juga dari Pemerintah, jadi bisa dievaluasi kembali apakah pembatasan ini benar sudah memberikan efek pada penurunan kasus Covid-19. Kalau sama saja kan kita pelaku usaha yang susah," kata Santi.
Mengenai masih tingginya kasus Covid-19 di Denpasar, Dewa Rai mengatakan, masih ada titik lengah yang sulit dikendalikan yakni hubungan pertemanan maupun keluarga.
“Karena merasa sudah kenal, dekat, apalagi keluarga, lupa menerapkan protokol kesehatan, padahal kita tidak tahu salah satu dari mereka ada yang positif,” kata Dewa Rai.
“Protokol kesehatan itu wajib, apalagi bagi yang sering ke luar rumah. Itu biasanya titik lengahnya. Walaupun di lapangan sering dilakukan sidak masker, namun di keluarga sulit mengontrol, sehingga diperlukan peran masyarakat juga, bukan peran Pemerintah saja,” katanya.
Ada juga sebagian masyarakat tidak percaya adanya Covid-19.
“Ada yang meremehkan, meh sing kenken (tidak apa-apa) dan itu membuat kurang disiplin. Apalagi yang tidak percaya dengan Covid-19 ini, makanya kami terus keliling memberikan imbauan agar tetap patuhi protokol kesehatan,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat yang sering keluar rumah agar mencuci tangan saat sampai di rumah, menggunakan masker saat berbicara, maupun menjaga jarak.
“Apalagi dengan orang yang sudah lanjut usia. Usahakan jaga jarak kalau ngobrol. Kan banyak kasus yang dibawa dari luar dan menyebar di keluarga. Bahkan ada 10 orang dalam satu keluarga positif Covid-19, dan itu karena dibawa dari luar oleh salah satu anggota keluarganya,” kata Dewa Rai.
Menurut Dewa Rai, masyarakat perlu menerapkan 5M yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan, Membatasi Mobilitas, dan Menjauhi Kerumunan.