Berita Jembrana
Nasabah Tak Bisa Tarik Aset dan Uang Senilai Rp 1,2 Miliar, Ketua LPD Budeng Jembrana Dinonaktifkan
Nasabah Lembaga Perkreditan Rakyat (LPD) Desa Budeng, Jembrana, Bali, tidak bisa menarik aset dan uangnya
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Nasabah Lembaga Perkreditan Rakyat (LPD) Desa Budeng, Jembrana, Bali, tidak bisa menarik aset dan uangnya.
Hal ini pun memicu permasalahan dan menimbulkan dugaan bahwa aset dan keuangan itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
Permasalahan pun diselesaikan secara kekeluargaan melalui paruman adat Desa Budeng.
Agar bisa menyelamatkan aset LPD dan dana nasabah yang mencapai Rp 1, 2 miliar lebih.
Atas hal ini pulalah, Ketua LPD Budeng Wayan S dinonaktifkan.
Baca juga: LPD Anturan Digeledah Kejaksaan, Petugas Sita Sejumlah Dokumen, Mobil Fortuner dan Airsoft Gun
Informasi yang dihimpun, dana tabungan dan deposito masyarakat banyak yang tidak bisa ditarik.
Parahnya lagi, saat ada seorang nasabah pemilik warung menarik uang tabungan malah mendapat perlakuan kurang baik dari oknum pimpinan LPD.
Salah seorang nasabah yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media, mengaku memiliki deposito senilai Rp 200 juta.
Sayangnya, uang yang mau ditarik itu kemudian malah dicicil.
Dan saat itu pulalah kemudian nasabah lain juga kesulitan menagih uang.
LPD Budeng
Ketua LPD Budeng
Berita Jembrana
Berita Bali
Berita Tribun Bali
Tribun Bali
Nasabah Tak Bisa Tarik Aset dan Uang
Ketua LPD Budeng Jembrana Dinonaktifkan
Forkopimda Saksikan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana di Auditorium |
![]() |
---|
Profil Ketua DPRD Jembrana Sri Sutharmi: Ikuti Pendidikan Organisasi Sejak SMP, Sebut Peran Keluarga |
![]() |
---|
Pohon Waru Setinggi 10 Meter Tumbang di Jalan Pulau Singkep Jembrana |
![]() |
---|
Bupati dan Wabup Jembrana Mejaya-jaya, Persiapan Jelang Pelantikan Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Sebanyak 3.443 Tenaga Medis di Jembrana Bali Jalani Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|