Berita Jembrana
Tetap Gelar Razia Tempat Usaha di Jembrana Bali, Razia Masker Warga Berakhir Hari Ini
Satpol PP Jembrana dibantu aparat TNI Polri pun mengakhiri razia masker yang membentuk enam tim di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Untuk PPKM pertama yang digelar mulai 13 Januari 2021 lalu, berakhir hari ini 25 Januari 2021.
Untuk itu, Satpol PP Jembrana dibantu aparat TNI Polri pun mengakhiri razia masker yang membentuk enam tim di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana.
Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan, untuk PPKM yang digelar 13 Januari 2021 lalu berakhir hari ini.
Namun, pihaknya akan tetap menggelar razia masker atau operasi penertiban masyarakat menyangkut penggunaan masker.
Baca juga: Empat Anak Panti Asuhan Ditemukan Petugas Satpol PP Jembrana Kebingungan di Jalan
Baca juga: 12 Petugas Satpol PP Jembrana Reaktif Rapid Test
Baca juga: Sebanyak 240 Petugas Satpol PP Jembrana Jalani Rapid Test
Hanya saja, tidak enam tim, namun saat ini hanya satu tim yang akan bekerja.
Namun untuk razia tempat usaha akan terus digelar oleh tim gabungan.
“Informasi hari ini hari terakhir serentak di semua kecamatan se kabupaten Jembrana untuk PPKM hanya satu tim saja. Sementara untuk tim lima kecamatan istirahata dulu sambil menunggu instruksi lebih lanjut,” ucapnya Senin 25 Januari 2021.
Dijelaskannya, bahwa untuk patroli PPKM malam ke tempat-tempat usaha akan tetap berjalan, karena memang ada perpanjangan PPKM sampai dengan 8 Februari 2021.
Sehingga pihaknya akan tetap menggelar kegiatan tersebut. Hal ini dilakukan karena tempat usaha, berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.
“Kami tetap gelar hingga 8 Februari untuk kegiatan patroli tempat usaha,” ungkapnya.
Dan untuk penegakan Perbup Nomor 36 tahun 2020, pada hari Senin 25 Januari ini, secara akumulatif mulai September 2020 laku, sudah ada sekitar 2822 warga yang terjaring razia.
Dari 2822 warga itu, ada sebanyak 2713 warga yang dibina oleh pihaknya.
Baca juga: Satpol PP Jembrana Tindak Lima Pelanggar Tak Pakai Masker
Baca juga: 5 Remaja Tanpa Identitas Sembunyi di Bak Truk Diamankan Satpol PP Jembrana
Baca juga: Puluhan Spanduk Hingga Pamflet Kadaluarsa Dibersihkan Satpol PP Jembrana
Dan warga yang terkena sanksi karena melakukan pelanggaran dua kali tidak mengenakan masker dengan benar, membawa masker akan tetapi tidak digunakan atau tidak memakai masker ada sebanyak 109 warga.
“Sejauh ini sudah 2822 warga terjaring razia. Sebagian besar kami bina untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” bebernya. (ang).