Berita Tabanan
Bebek Jadi TO Polisi Sejak 6 Bulan Lalu, Satresnarkoba Tabanan Bekuk 4 Tersangka
Satresnarkoba Tabanan menggelar perkara empat orang tersangka di halaman Mapolres Tabanan, Kamis 28 Januari 2021.
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satresnarkoba Tabanan menggelar perkara empat orang tersangka di halaman Mapolres Tabanan, Kamis 28 Januari 2021.
Empat orang ini berhasil diamankan di tiga TKP berbeda.
Bahkan, salah satu tersangka yang berhasil diamankan merupakan adalah residivis kasus yang sama dan sudah menjadi target operasi (TO) sejak enam bulan lalu.
• Keluarga Puri Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Pangelingsir Puri Pemecutan: Proses Hukum
• Tjok Pemecutan: Yang Tersangkut Narkoba Bukan Cucu Raja
• Cucu Raja Jadi Pecandu Narkoba, Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu di Badung Bali
Adalah Fitnadi Sarwono (23) yang berhasil diamankan di pinggir jalan menuju perumahan Taman Permai, Banjar Taman, Desa Gubug, Tabanan, Rabu 6 Januari 2021 lalu.
Ia diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak enam paket sabu dengan berat 0,8 gram.
Kemudian, Ida Bagus Putu Artawan (41) dan Ida Bagus Putu Widyana (38) yang merupakan kerabat dekat berhasil diamankan di Jalan Bingin Ambe, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Rabu 13 Januari 2021 lalu.
Dari tangan keduannya, berhasil diamankan 12 paket sabu dengan berat 1,53 gram.
• 4 Fakta Selebgram Cantik asal Jakarta Terlibat Narkoba di Bali, Polisi Temukan Jenis Narkoba Baru
• Polresta Denpasar Ungkap 23 Kasus Narkoba Selama Sebulan, 6 Merupakan Kasus Menonjol di Awal 2021
• Sepanjang Tahun 2020, Polresta Denpasar Ungkap WNA yang Terlibat Narkoba Didominasi 3 Negara Ini
Terakhir adalah I Made Ambara alias Bebek (32) yang merupakan pemakai sekaligus pengedar ini berhasil diamankan polisi di rumah yang ditempatinya di BTN Kembang Fajar Timur, Banjar Sema, Desa/Kecamatan Kediri, Selasa 19 Janauri 2021.
Ia berhasil diamankan bersama dengan 13 paket sabu seberat 4.22 gram.
Bahkan ia merupakan TO Satresnarkoba Polres Tabanan sejak 6 bulan lalu.
"Jadi ada empat tersangka yang kita amankan dari tiga TKP berbeda do Tabanan," kata Kasatnarkorba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra didampingi Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, Kamis 28 Januari 2021.
• Terkait Perkara Narkotik, Bule Australia yang Ngaku Depresi Dituntut Bui 1,5 Tahun
• Jalani Pelimpahan ke Kejari Denpasar Terkait Perkara Narkotik, Dervin Terancam 20 Tahun Penjara
• Didakwa UU Narkotik, Siswantoro Terancam 20 Tahun Penjara
Dia melanjutkan, dari empat tersangka tersebut tiga di antaranya sebagai pemakai dan satu di antaranya adalah pemakai sekaligus pengedar.
Pengedar ini adalah I Made Ambara alias Bebek yang juga menjadi target operasi (TO) polisi sejak enam bulan lalu.
"Tersangka Bebek ini juga merupakan residivis kasus yang sama, bahkan ia baru keluar dari Lapas Tabanan dengan status bebas bersyarat. Sebelumnya dia dihukum 4 tahun," ungkap AKP Sudiarna.
Hingga akhirnya ia berhasil diamankan beberapa waktu lalu dengan barang bukti 13 paket sabu seberat 4,22 gram di rumah tinggal di sebuah BTN di Desa Kediri. (*)
Satresnarkoba
Polres Tabanan
Mapolres Tabanan
sabu-sabu
paket ganja
berita tabanan
Berita Bali
pengedar narkoba
Tribun Bali
Tabanan Bali Dipastikan Dapat Bantuan Bibit Babi |
![]() |
---|
Dua Desa di Tabanan Masuk Zona Merah, Terjadi Tambahan Minimal 10 Kasus Tiap Harinya |
![]() |
---|
6 Pura Kawasan Catur Angga di Tabanan Bali Ditetapkan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Klaim Asuransi Pertanian 2020 Capai Rp 2.4 Miliar, Pertanian Tabanan Bali Dominan Diserang Tikus |
![]() |
---|
Desa Banjar Anyar Tabanan Rencana Siapkan Tempat Karantina, Camat Kediri Bahas Pelaksanaan PPKM |
![]() |
---|