Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Perayaan Banyu Pinaruh di Tengah Penerapan PPKM,Pengunjung Pantai Sanur Denpasar Dites Rapid Antigen

Tim Gabungan melakukan pengawasan yang ketat di depan pintu masuk objek wisata Pantai Bangsal Hotel Inna Grand Bali Beach, Jalan Hang Tuah Desa Sanur

Tayang:
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Pengunjung Pantai Sanur ketika di Rapid Test pada, Minggu (31 Januari 2021). 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Antisipasi lonjakan kunjungan ketika Banyu Pinaruh, Tim Gabungan melakukan pengawasan yang ketat di depan pintu masuk objek wisata Pantai Bangsal Hotel Inna Grand Bali Beach, Jalan Hang Tuah Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali Minggu 31 Januari 2021. 

Penjagaan tersebut terkait dengan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pengawasan yang dilakukan oleh Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana dengan melibatkan 50 orang personel terdiri dari unsur TNI Kodim 1611/Badung, Kepolisian Denpasar Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Pecalang Desa Adat Sanur Kaja serta unsur Pengamanan Swakarsa.

Dandim 1611/Badung dalam penyampaiannya di sela kegiatan tersebut mengatakan operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan lonjakan kasus penularan COVID-19 yang belakangan cenderung meningkat dan tinggi di Bali.

32 Orang Jalani Rapid Antigen Acak di Pantai Kedungu Tabanan Bali

"Pagi ini sengaja kita laksanakan peningkatan operasi pendisiplinan protokol kesehatan mengingat kasus COVID-19 semakin tinggi", katanya.

Lanjutnya, operasi pendisiplinan yang lebih intensif dan masif ini akan dilaksanakan dari tanggal 31 Januari sampai 8 Pebruari 2021 

Dimana dalam pelaksanaannya tidak lagi melakukan edukasi atau pemberitahuan tetapi langsung melakukan penindakan termasuk melaksanakan Rapid Test Antigen.

Ketika ditanya terkait Hari Banyu Pinaruh dimana banyak warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan ke pantai, Dandim menegaskan tidak ada larangan untuk berkegiatan ke pantai, termasuk penyucian diri atau mandi.

Tetapi masayarkat harus mematuhi protokol kesehatan yang diantaranya menghindari kerumunan.

Sementara itu Camat Denpasar Selatan Wayan Budha mengatakan kegiatan pembatasan masyarakat yang dilaksanakan kali ini tersebar di 13 titik atau areal yaitu pintu masuk wisata pantai di Desa Sanur Kaja 3 titik, Kelurahan Sanur 5 titik dan Desa Sanur Kauh 5 titik yang bertujuan melaksanakan pembatasan lonjakan pengunjung pantai dalam rangka merayakan Hari Banyu Pinaruh 

Serta juga merupakan langkah kita mengikuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM dalam tatanan kehidupan era baru dalam upaya penanganan COVID-19 di wilayah Kota Denpasar.

Dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat yang akan menuju Pantai Bangsal Sanur dari Tim Gabungan memberikan imbauan kepada para pengunjung pantai yang diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan

Termasuk juga wajib melaksanakan Rapid Test Antigen jika akan ke pantai.

Sebagian dari masyarakat rela melakukan tes dan banyak juga yang menolak sehingga memilih kembali ke rumahnya dari pada harus ke pantai dengan terlebih dahulu menjalankan Rapid Test Antigen.

Dinkes Badung Siapkan 6.000 Kit Rapid Antigen untuk Screening dan Pelaksanaan Sidak Prokes

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved