Baru Keluar Penjara, Pria ini Tewas Dihakimi Warga, Tubuhnya Dibiarkan Tergeletak di TKP

Baru Keluar Penjara, Pria ini Tewas Dihakimi Warga, Tubuhnya Dibiarkan Tergeletak di TKP

ist
  Petugas melakukan identifikasi terhadap jasad Y di Kamar Mayat RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Minggu (31/1/2021) malam.  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Seorang residivis berinisial Y (40) tewas dihakimi warga di Kampung Peundeuy, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Menurut laporan Kapolsek Mangkubumi ke Polresta Tasikmalaya, pelaku yang diketahui warga Kampung Lewo Babakan, Kelurahan Linggajaya itu baru keluar dari Lapas Garut, dengan kasus sama.

Bahkan disebutkan, Y masih dalam status wajib lapor.

"Pelaku, saudara Y adalah residivis kasus pencurian yang baru keluar dari Lapas Garut dan masih wajib lapor," kata Kapolsek Mangkubumi, Iptu Endang Wijaya.

Namun sekeluarnya dari Lapas Garut, Y bukannya insaf tapi malah beraksi kembali. 

Endang mengungkapkan, Y melakukan aksinya di rumah Erdiyana (52) di Kampung Peundeuy, Minggu (31/1) sekitar pukul 01.00.

Namun saat berada di lantai dua tepergok dan diteriaki maling.

Pelaku sempat berupaya kabur dengan melompat ke rumah lainnya.

"Namun pada saat turun akhirnya berhasil dikepung dan ditangkap warga," ujar Endang.

Pelaku pun jadi bulan-bulanan warga.

Menurut Endang, saat petugas di lokasi, suasana sudah sepi dan pelaku tergeletak tak sadarkan diri.

Petugas segera membawanya ke RSU dr Soekardjo.

Namun sore harinya pelaku tak bertahan dan menghembuskan napas terakhirnya dalam penanganan di ruang IGD RSU. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Pencuri yang Tewas Dihakimi Warga di Tasikmalaya Residivis Baru Keluar Lapas, Masih Wajib Lapor

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved