Berita Bangli
Curi Emas di Kintamani Bangli, Nyoman Sumawan Kembali Diamankan Polisi dan Ditahan
Pernah meringkuk dibalik jeruji besi selama delapan bulan, nampaknya belum membuat Nyoman Sumawan kapok.
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pernah meringkuk dibalik jeruji besi selama delapan bulan, nampaknya belum membuat Nyoman Sumawan kapok.
Pria asal Desa Siakin, Kintamani itu kembali melakukan tindakan kriminal, dan kini harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi.
Informasi yang dihimpun, pria 30 tahun itu diamankan polisi lantaran kasus pencurian perhiasan emas.
Kasus tersebut dilaporkan pada tanggal 30 Januari 2021.
• Polisi Kembali Ringkus Satu Tersangka Pencurian Hasil Pengembangan Kasus di Penginapan Kuta Badung
Celakanya, korban yang menjadi sasaran pencurian masih memiliki hubungan keluarga dengan dirinya.
Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Sutarjana ketika dikonfirmasi Rabu 3 Februari 2021 membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan kasus pencurian bermula pada hari Sabtu 30 Januari 2021 sekitar pukul 08.00 wita.
Korban bernama Ni Nengah Suartini yang saat itu tengah membersihkan kamar dan merapikan pakaian di lemari, seketika ingin membuka tempat perhiasan.
Namun saat dibuka, wanita 22 tahun itu tersadar jika perhiasan berupa anting dan cincin emas telah hilang dari tempatnya.
Padahal ia merasa terakhir mengenakan perhiasan pada saat upacara keagamaan sekitar sepekan lalu.
Polsek Kintamani
curi emas
pencurian perhiasan emas
kasus pencurian
Kapolsek Kintamani
barang bukti
penggelapan kendaraan
Tribun Bali
Berita Bangli hari ini
berita bangli
PPKM Mikro di Bangli Bali Belum Diterapkan, Gugus Tugas Tunggu Data Dusun |
![]() |
---|
1 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid, Pelayanan Tatap Muka Disdukcapil Bangli Tutup Selama 3 Hari |
![]() |
---|
Update Covid-19 di Bangli Bali 7 Februari 2021, Positif 39 Kasus |
![]() |
---|
Hujan Sehari, Bangli Dilanda Lima Kejadian Longsor dan Pohon Tumbang |
![]() |
---|
GA Dibekuk Polisi Saat Hendak Curi Sesari di Pura Tuluk Biu Kintamani Bali |
![]() |
---|