Harta Orient P Riwu Warga Amerika Bupati Terpilih Sabu Raijua Rp 33 Miliar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menyebut jika Orient adalah warga negara Amerika Serikat.
Harta Orient P Riwu Warga Amerika Bupati Terpilih Sabu Raijua Rp 33 Miliar
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore, menjadi buah bibir karena status kewarganegaraannya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menyebut jika Orient adalah warga negara Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Bawaslu Sabu Raijua mendapatkan surat dari Kedubes Amerika Serikat saat mempertanyakan status kewarganegaraan Orient.
Surat dari Kedubes Amerika Serikat di Jakarta itu ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat pada Kamis 4 Februari 2021, Orient mempunyai total harta sebanyak Rp 33.095.848.903.
Seharusnya Orient mengantongi harta Rp 38.678.348.903.
Tapi ia tercatat memiliki utang sebanyak Rp 5.582.500.000.
Orient melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu saat mencalonkan diri sebagai bupati Sabu Raijua.
Ia memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Amerika Serikat yang merupakan hasil sendiri.
Ketiga tanah dan bangunan tersebut berada di Alabama dan California.
Tanah dan bangunan di 215 W Woodland Drive Montgomery Alabama senilai Rp 7.506.650.000.
• Pelantikan Warga Amerika Orient P Riwu Kore Ditunda Sebagai Bupati Sabu Raijua NTT
• Nasib Orient Bupati Warga Negara Amerika Ditentukan Sebelum 17 Februari
• Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS, KPU Lakukan Ini ke Kemendagri
Sedangkan tanah di 31787 Silk Vine Drive Winchester California 92596 senilai lebih dari Rp 11.251.130.000.
Sementara tanah dan bangunan di 4025 Bancroft Dr La Mesa California 91941 senilai Rp 12.974.237.500.
Tiga bidang tanah di Amerika tersebut dibeli sendiri oleh Orient.