Burung Murai Batu Kerap Borong Juara Mati karena Asap Sampah, Pria Ini Gugat Tetangga Rp 60 Juta

Tak terima burung murai batu peliharaannya mati, seorang warga di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat menggugat tetangganya.

Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/M. Firdian Sani
ilustrasi burung 

Berakhir Damai

Kasus gugatan senilai Rp 60 juta terhadap tetangga sendiri di Kota Tasikmalaya gara-gara burung murai batu mati akhirnya berakhir islah.

Septiana (31), warga Perumahan Nangela, Kecamatan Mangkubumi, yang menggugat tetangga sebelah rumahnya, Yasmin (45), akhirnya ikhlas berdamai.

"Saya akhirnya mau islah karena dalam musyawarah yang dimediasi Peradi Tasikmalaya, Pak Yasmin bersedia memenuhi syarat yang saya ajukan," ujar Septiana, Kamis (4/2/2021).

Sebelumnya Septiana menggungat Yasmin ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya senilai Rp 60 juta karena burung murai batu miliknya mati.

Namun setelah dimediasi, Septiana akhirnya mengikhlaskan burung yang sudah mati.

Ia pun mengurungkan gugatannya.

Terlebih pihak pembeli burung pun sudah mengikhlaskan kematian burung yang masih dititipkan di rumah Septiana itu.

Di tempat sama, Yasmin mengaku lega tak jadi dituntut tetangga sebelah rumahnya itu.

"Saya lega sekarang. Tinggal ke depan memperbaiki hubungan baik dengan Pak Septiana," ujarnya.

Septiana pun menyatakan hal senada akan memulihkan kembali hubungan baik dengan Yasmin.

Sebelumnya, Yasmin mengaku hanya bisa pasrah dengan tuntutan tetangganya itu.

"Saya memang membakar sampah. Tapi lokasinya cukup berjarak," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Septiana Gugat Tetangganya Rp 60 Juta Gara-gara Asap Pembakaran Sampah Bikin Burungnya Mati

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved