Berita Karangasem
Dua Kelurahan di Karangasem Bali Masuk Zona Merah
Dari 78 Desa / Kelurahan di Kab. Karangasem, sebanyak 2 kelurahan dinyatakan masuk zona merah.
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Dari 78 Desa / Kelurahan di Kab. Karangasem, sebanyak 2 kelurahan dinyatakan masuk zona merah.
Yakni Kelurahan Subagan dan Kelurahan Karangasem, Kec. Karangasem.
Dua daerah dinyatakan zona merah karena ditemukan kasus Covid-19 hampir di setiap lingkungannya.
Ketua Harian Gugus Tugas Penangganan Covid-19 Karangasem, I Ketut Sedana Merta, membenarkan.
Dua Kelurahan ini masuk zona merah dikarenakan ditemukannya kasus Covid-19baru tiap harinya. Pemetaan zona Covid-19 berdasarkan Desa, Kelurahan, dan Banjar teerhitung per 7 Februari 2021.
"Dasarnya dri tanggal 1 sampai 7 Februari 2021. Data terus mobile, smoga kasusnya turun terus,"ungkap I Ketut Sedana Merta, Selasa (9/2) pagi. Nantinya akan dilakukan peembaharuan data tiap minggunya sesuai dengan intruksi dari Keementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.
• PPKM Mikro Atur Jam Operasional di Desa/Kelurahan Zona Merah Corona se-Denpasar Sampai Pukul 8 Malam
• Satgas Covid-19 Buleleng Bakal Terapkan PPKM Berskala Mikro di Wilayah yang Masuk Zona Merah
• Anggota DPR Ini Usulkan Karantina Wilayah di Zona Merah Untuk Penanganan Covid-19
Untuk di Kelurahan Subagan, pasien Covid-19 yang masih perawatan sebanyak 16 orang tersebar di 6 lingkungan.
Sedangkan untuk Kelurahan Karangasem pasien yang masih dirawat di Rumah Sakit (RS) sekitar 11 orang, tersebar di 7 lingkungan. Untk lingkungan lainnya beelum ada tambahan.
Sedangkan Desa / Kelurahan yang masuk zona orange 3. Yakni Wismakerta dengan pasien Covid-19 yang dirawat sekitar 9 orang, tersebar di 1 Banjar Dinas. Kedua Rendang dengan jumlah kasusnya 8, tersebar di 2 Banjar.
Terakhir yakni Kelurahn Padangkerta, kasus 3 orang tersebar di 3 lingkungan.
berita Karangasem hari ini
berita karangasem terkini
berita Karangasem
zona merah Bali
Zona Merah Covid-19
Covid-19
Kekosangan Pimpinan OPD Kabupaten Karangasem Bali Bertambah |
![]() |
---|
Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah di Tegal Bengkak Karangasem Bali Kembali Mendapat Penolakan |
![]() |
---|
Kejari Karangasem Pastikan Ada Kerugian Negara pada Proyek Bedah Rumah di Desa Tianyar Barat |
![]() |
---|
BKPSDM Karangasem Usulkan 765 Formasi Untuk PPPK dan CPNS |
![]() |
---|
Pihak Bank Kembalikan Buku Rekening Penerima Bantuan Bedah Rumah ke Kantor Perbekel Tianyar Barat |
![]() |
---|