Berita Gianyar
Jual Motor Pinjaman, Saiful Dibekuk Polsek Gianyar Bali
Adapun barang yang dipinjam adalah sepeda motor beat milik Prawira Puspita yang juga kenalan pelaku.
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Ahmat Saiful Islam alias Saiful (23) kini mendekam di sel Polsek Gianyar, Bali.
Pria asal Jember tersebut diamankan atas kasus 'silih-silih kambing' atau meminjam barang tanpa mengembalikan.
Adapun barang yang dipinjam adalah sepeda motor beat milik Prawira Puspita yang juga kenalan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Gianyar Iptu Ngakan Gede Eka Yuana Putra, Selasa 9 Februari 2021 mengungkapkan, penangkapan ini bermula pada Agustus 2020 sekitar pukul 09.00 wita.
Dimana pelaku Saiful meminjam sepeda motor honda Beat warna putih merah DK 6074 EU milik korban.
• Terjerat Kasus Penggelapan, Polisi Ringkus Wilhelmus dengan Barang Bukti Freezer Seharga Rp 10 Juta
• Komplotan Wanita Terlibat Penggelapan Mobil Rental, Modus Menggunakan Identitas Palsu
Kata dia, motor itu untuk dipergunakan pulang ke Jember selama sepekan, karena pelaku sudah kenal lama dengan korban, sehingga korban memberikan sepeda motornya untuk dipinjam.
Namun setelah satu minggu kemudian korban menelpon pelaku dan menanyakan sepeda motornya.
Namun pelaku mengatakan akan mengembalikan sepeda motor tersebut lagi satu minggu
"Setelah satu minggu kemudian korban menelepon pelaku namun nomor HPnya tidak aktif, selanjutnya pada bulan November 2020 korban mencari pelaku ke Jember namun tidak ketemu selanjutnya pada bulan Desember 2020 korban kembali mencari pelaku ke Jember dan pada saat itu pelaku mengatakan bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual," Iptu Yuana seizin Kapolsek Gianyar.
Berdasarkan hal tersebut, korban lantas melaporkan kasus ini ke Mapolsek Gianyar, lantaran pinjam meminjam itu sebelumnya dilakukan di Gianyar.
"Berawal dari pengaduan masyarakat mengenai adanya penipuan dan atau penggelapan selanjutnya team opsnal Polsek Gianyar melaksanakan upaya penyelidikan berupa intrograsi terhadap korban dan para saksi, pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2021 diperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang berada di wilayah Jember Jawa timur, team opsnal berangkat ke lokasi," ujarnya.
Sesampainya di lokasi, kata dia, diperoleh informasi dari informan mengenai perilaku serta keseharian pelaku dimana pelaku jarang berada di rumah, sering mabuk-mabukan dan pernah masuk penjara dalam perkara curanmor pada tahun 2019.
Setelah dilakukan pengumpulan informasi diperoleh bahwa pelaku sedang minum - minum di rumah temannya bernama.
• Kisah Miguel, Ditangkap Polisi Kuta Kasus Penggelapan Rp 451 Juta, Uang Dibelikan IPhone
• Jaksa Tolak Eksepsi Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Ketua Koperasi di Jembrana
"Kami lakukan pengintaian dan pelaku akhirnya dapat diamankan dan dilakukan interogasi. Dari hasil introgasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya. (*)
Meminjam Motor kemudian Dijual, Saiful Dibekuk Polsek Gianyar |
![]() |
---|
Jalan Berlubang Makan Korban Telah Ditutup, Kapolsek Sukawati Bali Himbau Masyarakat Waspada |
![]() |
---|
Meski Tengah Berkasus, Pelayanan PMI Gianyar Tak Terganggu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Jalan Berlubang Makan Korban, Seorang Pengendara Terkapar di Sukawati Gianyar Bali |
![]() |
---|
Gianyar Tetapkan Aturan Ketat, Sanksi Pidana Ancam Panitia Acara Selama PPKM Skala Mikro |
![]() |
---|