Berita Bangli
PPKM Mikro di Bangli Bali Belum Diterapkan, Gugus Tugas Tunggu Data Dusun
pihaknya masih menunggu data dari Dinas Kesehatan Bangli, mengenai jumlah sebaran kasus selama sepekan terakhir per masing-masing dusun.
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level mikro di Bali pada Selasa (9 Februari 2021), belum bisa diterapkan di Kabupaten Bangli.
Pihak Gugus Tugas Kabupaten mengaku masih perlu melakukan konsultasi dengan Satgas Provinsi Bali, khususnya terkait pelaksanaan PPKM sesuai Instruksi Mendagri.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa menjelaskan, jika melihat dari Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 3 diktum 1 poin B, itu bahasanya Gubernur Bali dan Bupati/Walikota dengan prioritas wilayah Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Kota Denpasar, dan sekitarnya.
“Itu bahasanya. Melihat dari peristilahan itu di Inmendagri, kita Bangli kan belum, tidak masuk didalamnya karena tidak diperioritaskan,” ungkapnya Selasa (9 Februari 2021).
Selanjutnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur No.3 pada diktum memperhatikan poin 1, imbuh Dirgayusa, pelaksanaan PPKM agar mengacu pada Inmendagri.
• Bahas PPKM Mikro, Camat Kediri Tabanan Minta Semua Desa Bertanggung Jawab Tekan Kasus Baru
• Suka Duka Petugas PPKM Banjar Buaji Sari Sumerta Denpasar, Kehujanan hingga Diremehkan
• Bupati Karangasem Bali Keluarkan SE Terkait PPKM Berbasis Desa Adat, Berlaku Mulai 9 Februari
Karenanya pihak GTPP Covid-19 Bangli merasa perlu berkoordinasi dengan sektretaris gugus tugas provinsi, untuk memastikan apakah Bangli harus menerapkan PPKM dari tanggal 9 Februari hingga tanggal 22 Februari.
“Saya sudah tanya melalui pesan wa (whatsapp). Sesuai isi chatnya, bahwa pelaksanaan PPKM diluar inmendagri agar melihat zona merah atau oranye saja,” jelasnya.
Kendati Bangli tidak masuk dalam zona prioritas PPKM, Dirgayusa mengatakan Bangli perlu ikut melaksanakan PPKM.
Sebab ia menilai PPKM merupakan sebuah konsep/strategi untuk mengurangi tingkat penyebaran virus corona.
Karenanya per hari ini pihaknya masih menunggu data dari Dinas Kesehatan Bangli, mengenai jumlah sebaran kasus selama sepekan terakhir per masing-masing dusun.
“Karena di dalam Inmendagri, penetapan zona sesuai dictum ke-dua, PPKM mikro ini ditetapkan pengendalian wilayah hingga di tingkat RT/RW. Jadi data yang mau kita pergunakan adalah data pencatatan (kasus) atas nama dusun. Tapi sampai saat ini tyang belum terima data dari Dinas Kesehatan,” ucapnya.
PPKM mikro di Bali
PPKM Mikro
PPKM Mikro di Bangli
GTPP Covid-19 Bangli
Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Humas Gugus Tugas Percepatan Penaggulangan (GTPP)
Gugus Tugas Covid-19
Persiapan Jelang Pelantikan, Bupati & Wabup Bangli Gelar Ritual Mejaya-jaya hingga Rapid Sekeluarga |
![]() |
---|
Sedana Arta Usulkan Endek Bali Bisa Masuk Dalam Ekstra Kurikuler di Sekolah |
![]() |
---|
Undangan Pelantikan Bupati & Wabub Terpilih Bangli Terbatas, Panitia Siapkan Nobar |
![]() |
---|
Kasus Meningkat, Bangli Perpanjang PPKM, Satgas Kabupaten Tak Pungkiri Masih Kurang Pengawasan |
![]() |
---|
4 Kali Diterjang Longsor Dalam 10 Hari Terakhir, Darmawan Tak Berani Tidur di Rumahnya di Kintamani |
![]() |
---|