Berita Denpasar
Dalam Dua Hari, BPBD Denpasar Evakuasi 3 Ular Kobra dan 1 Piton Masuk Rumah Warga di Denpasar Bali
Dalam dua hari terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mengevakuasi 3 Ular Kobra dan 1 ular berjenis Piton di Denpasar, Bal
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Noviana Windri
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam dua hari terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mengevakuasi 3 Ular Kobra dan 1 ular berjenis Piton di Denpasar, Bali.
Regu Walet 4 BPBD Denpasar mengevakuasi Ular Kobra yang memasuki areal halaman rumah warga di Jalan Nangka Selatan Denpasar, Bali, pada Rabu 10 Februari 2021 pagi ini.
Sebelumnya, pada dini hari sekitar pukul 03.00 Wita, Regu BPBD Denpasar mengevakuasi Ular berjenis Piton sepanjang 3 meter di Jalan Kerta Dalem III no 8 , Sidakarya, Denpasar Selatan.
Ular yang dikenal kuat dengan lilitannya itu berhasil dievakuasi oleh Tim Reptil BPBD dari rumah warga.
Sekitar pukul 00.40 Wita, Regu BPBD Denpasar menerima laporan kemunculan Ular Kobra di Jalan Gandapura 3F no 20, Kesiman, Denpasar Timur.
• Dalam Dua Hari Terakhir BPBD Mengevakuasi 3 Ular Kobra dan 1 Piton Masuk Rumah Warga di Denpasar
• Berkeliaran Masuk Rumah Warga, Seekor Ular Kobra Tersangkut di Jaring Ikan di Denpasar Bali
• Ular Kobra Ditemukan Berkeliaran di Pekarangan Rumah Warga di Sanur Berhasil Diamankan BPBD Denpasar
Didapati Ular Kobra sepanjang sekira 1,5 meter di halaman rumah warga tersebut. Ular itu berhasil dievakuasi oleh Tim Reptil BPBD Denpasar.
Sehari sebelumnya atau pada Selasa, 9 Februari 2021, BPBD juga menangani ular masuk rumah di Jalan Sari Dana C Kavling III No. 17 , Ubung Kaja, Denpasar Utara.
BPBD mengarahkan Tim Reptil BPBD Kota Denpasar Pos Cokroaminoto ke TKP.
Oleh tim berhasil dievakuasi Ular Kobra sepanjang 1,5 meter di dalam rumah warga.
Sehingga total dalam 2 hari ini, ada 3 Ular Kobra dan 1 Ular Piton telah dievakuasi BPBD Denpasar.
Komandan Regu Walet 4 BPBD Denpasar, Tut Karya menyampaikan, salah satu Ular Kobra yang berhasil dievakuasi oleh Tim Reptil memiliki panjang sekitar 1,5 meter, ular tersebut terjebak di sebuah jaring ikan.
Ular itu juga diketahui memangsa seekor tikus.
"Ular masuk lewat saluran pipa pembuangan air menuju halaman rumah. Ular sudah sempat memakan tikus, akhirnya ular kejebak masuk ke jaring ikan," katanya.
Tut Karya mengatakan, tidak ada korban gigitan akibat keberadaan ular yang dikenal mematikan karena racun/bisanya itu.
• 4 Cara Sederhana Tapi Ampuh Mengusir Ular dari Rumah
"Tidak ada korban akibat racun gigitan ular, ular memangsa tikus," jelasnya.
Ular Kobra tersebut saat ini dilepasliarkan oleh Regu Walet 4 BPBD Denpasar di habitat yang aman.
"Ular saya lepas ke habitatnya ke semak-semak yang jauh dari permukiman warga," ujar Tut Karya. (*)