Guru Tega Hubungan Asusila dengan Siswinya hingga 10 Kali, Ancam Sebar Video Korban, Ini Kronologi
Tidak hanya memperdaya korban, perbuatan pertama tersangka ini juga direkam melalui handphone. Korban tidak tahu kalau direkam
TRIBUN-BALI.COM, LAMONGAN - Nasib malang dialami DIF (17), pelajar putri di salah satu sekolah setingkat SMA di Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Ia menjadi korban nafsu bejat F (26), salah seorang oknum guru yang ada di sekolahnya.
F yang masih lajang diduga jatuh hati terhadap DIF yang merupakan anak didiknya.
Namun, hal itu tidak mendapat respons sebaliknya.
Sehingga, F berinisiatif mengajak korban ke rumah miliknya, dengan korban dijanjikan bakal dibelikan es krim sekaligus diajak makan.
Trik tersebut sukses membuat korban datang bertamu ke rumah F. Pada saat berada di rumah pelaku itulah, korban pertama kali disetubuhi oleh F.
Kejadian ini sekitar Maret 2019, di mana korban juga tidak menyadari jika persetubuhan tersebut direkam secara tersembunyi oleh pelaku.
• Kirim Video Asusila dan Ancam Bunuh Suami Selingkuhannya, Gus Sepek Dihukum 2 Tahun Penjara
"Tidak hanya memperdaya korban, perbuatan pertama tersangka ini juga direkam melalui handphone. Korban tidak tahu kalau direkam," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu, 10 Februari 2021.
Rekaman video tersebut, kemudian dijadikan bahan oleh pelaku dalam mengancam korban.
F mengancam DIF bakal menyebarkan video persetubuhan mereka tersebut, jika DIF menolak melayani hubungan badan pada kesempatan berikutnya.
"Tersangka F kemudian menggauli korban hingga sepuluh kali, dengan ancaman rekaman video tersebut bakal disebar," ucap dia.
Dari keterangan yang didapat pihak kepolisian, semua tindakan persetubuhan dilakukan di rumah pelaku yang berada tidak jauh dari rumah korban.
• Bapak 44 Tahun Tega Hubungan Asusila dengan Anak Kandungnya, Istrinya Kawin Lagi dan Pindah ke Riau
Di bawah ancaman, korban hanya bisa pasrah dan akhirnya menuruti permintaan bejat pelaku sampai berulang kali.
Hingga suatu saat, korban coba memberanikan diri dalam menolak keinginan pelaku.
Kondisi ini membuat F marah dan sakit hati, kemudian menyebar foto tangkapan layar korban saat tanpa busana, di media sosial.