WIKI BALI

Tahun Baru Imlek

Perayaan tahun baru imlek dimulai pada hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh pada tanggal ke-15 (pada saat

Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Rizal Fanany
Seorang umat memercikkan tirta ke sejumlah barongsai dalam perayaan menyambut Hari Raya Imlek 2567 di Vihara Dharmayana Kuta, Badung, Minggu (7/2/2016). 

Tidak hanya melalui penerbitan Inpres Nomor 19/2001.

Jauh sebelum itu, pada tahun 1996 sebuah peristiwa penting luput dari pengamatan publik luas, namun tidak bagi Gus Dur.

Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2021, Cocok Dibagikan Kepada Keluarga Maupun Kerabat

Selama Liburan Imlek 2021, Pemerintah akan Lakukan Tes Swab dan Antigen secara Acak

Penampilan Barongsai dan barong lainnya di Jalan Gajah Mada, Denpasar, Bali.
Penampilan Barongsai dan barong lainnya di Jalan Gajah Mada, Denpasar, Bali. (Tribun Bali/I Putu Supartika)

Saat itu ada pasangan Tionghoa yang ingin menikah secara Konghucu namun ditolak oleh kantor catatan sipil yang merupakan institusi legal negara dalam pengesahan pernikahan.

Kasus tersebut sampai ke telinga Gus Dur setelah sebelumnya kasus tersebut mencuat hingga Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) di Jakarta.

Gus Dur yang saat itu sudah menjadi ketua PBNU secara lantang membela pasangan Tionghoa tersebut di pengadilan dengan menjadi saksi.

Hingga akhirnya peristiwa lokal tersebut, mencuat dan menjadi perlawanan nasional secara terbuka di masa Orde Baru.

Seiring berjalanannya waktu, Gus Dur terus menyuarakan keberpihakan dan pembelaannya kepada kaum minoritas, terutama para etnis keturunan Tionghoa yang terkekang selama masa Orde Baru.

Bahkan Gus Dur tidak ragu untuk mengaku bahwa dirinya memiliki darah Tionghoa. Gus Dur alias Abdurrahman Wahid mengaku bahwa ia adalah keturunan dari Tan Kim Han yang menikah dengan Tan A Lok, saudara kandung Raden Patah (Tang Eng Hwa), pendiri Kesultanan Demak.

Pada saat menghadiri perayaan imlek 2553 Kongzili yang diselenggarai oleh MATAKIN bulan Februari 2002 Masehi, Presiden Megawati Soekarnoputri mengumumkan bahwa mulai 2003, Imlek menjadi hari Libur Nasional.

Pengumuman ini ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 tentang Hari Tahun Baru Imlek tertanggal 9 April.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2014, tentang pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967. Keppres itu berisi tentang menghapus istilah "China" dan kembali ke istilah "etnis Tionghoa".

Menurut SBY, tidak adil apabila mereka yang sudah lahir, besar dan bekerja serta mengabdi di Indonesia masih mendapatkan streotype dengan penyebutan istilah etnis China atau Cina.

Keppres Nomor 12 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh SBY pada 14 Maret 2014 merupakan sebuah terobosan penting dalam upaya menciptakan suasana kehidupan yang bebas dari diskriminasi Ras dan Golongan.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

Informasi

Perayaan: Tahun Baru Imlek
Kepercayaan: Tionghoa
Makna Literal: Perayaan musim semi
Dikenal: Malam pergantian tahun
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved