Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

UPDATE: Tersangka Pembunuhan di Buleleng Bali Ida Lempog Terancam 15 Tahun Penjara

Ida Lempog terancam mendekam di balik jeruji besi selama 15 tahun lamanya karena membuat Kadek Sutarjana meninggal dunia

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Polisi saat mengamankan pelaku pembunuhan di Buleleng, Bali, Ida Kade Suarsana, Senin 8 Februari 2021 malam - UPDATE: Tersangka Pembunuhan di Buleleng Bali Ida Lempog Terancam 15 Tahun Penjara 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Ida Kade Suarsana alias Ida Lempog, hingga membuat warga asal Banjar Dinas Munduk, Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, Kadek Sutarjana meninggal dunia, membuat tersangka Ida Lempog terancam mendekam di balik jeruji besi selama 15 tahun lamanya.

Kapolsek Banjar, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, sementara pihaknya menjerat tersangka Ida Lempog dengan Pasal 338 KHP, subsideir Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pasal yang disangkakan sewaktu-waktu bisa berubah, tergantung fakta-fakta hukum dan keterangan saksi yang ditemukan oleh pihak penyidik.

"Kasus ini kan baru tiga hari. Kami masih berusaha mencari fakta-fakta hukum yang ada, sehingga secepat mungkin kasus dapat dituntaskan. Jadi Pasal yang disangkakan sementara adalah Pasal 338 KUHP, subsideir Pasal 351 ayat (3) KUHP," terangnya.

Berita Terkini Buleleng: Sebelum Pembunuhan, Sutarjana dan Ida Lempong Rebutan Uang Rp 100 Ribu

Ditangkap Dalam Kondisi Mabuk, Pelaku Pembunuhan di Buleleng Belum Bisa Dimintai Keterangan

Pelaku Pembunuhan di Buleleng Telah Diamankan, Kade Suarsana Ditemukan Sembunyi di Rumah Kakaknya

Kompol Wirawan juga mengaku hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki, apakah benar tersangka Ida Lempog kabur ke wilayah Bubunan seorang diri, atau ada pihak lain yang membantu.

Mengingat jarak antara TKP dan Desa Bubunan cukup jauh.

"Secara lisan, tersangka mengaku jalan kaki dari TKP ke Bubunan. Tapi kami tidak terlalu percaya, karena Bubunan cukup jauh, sementara tersangka berhasil kami tangkap dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian. Ini masih kami selidiki lagi," jelasnya.

Ida Lempog Hajar Wajah Sutarjana Pakai Anak Lesung hingga Tewas, Saya Sakit Hati Dimaki-maki

Teka teki pembunuhan yang terjadi di Dusun Munduk, Desa/Kecamatan Banjar beberapa waktu lalu akhirnya terkuak.

Tersangka Ida Kade Suarsana alias Ida Lempog (39) mengaku menghantam wajah korban menggunakan antan atau anak lesung beberapa kali, hingga akhirnya korban tewas dengan kondisi wajah bersimbah darah. 

Ditemui di Mapolres Buleleng, Rabu 10 Februari 2021, Ida Lempog mengatakan, saat asyik minum minuman keras, korban Kadek Sutarjana (48) yang juga dalam kondisi mabuk sempat melontarkan kalimat kasar.

Kalimat kasar itu dilontarkan saat tersangka Ida Lempog memberikan uang Rp 100 ribu kepada istri korban, Ketut Widani untuk membeli tambahan minuman arak.

Namun uang itu dirampas oleh korban, hingga akhirnya terjadi saling cekcok  Ketut Widani yang menyaksikan keduanya cekcok,  kemudian bergegas pergi meminta tolong kepada warga, agar korban dan pelaku dapat dilerai. 

Namun saat Ketut Widani pergi, korban  langsung masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil anak lesung, lalu memukul tersangka Ida Lempog sebanyak enam kali. 

"Saya sempat merendah, minta maaf sama dia walaupun saya tidak bersalah. Saya juga sempat nanya kenapa saya dipukul.

Tapi dia terus memukuli saya sampai enam kali dan memaki-maki saya. Akhirnya saya mengait kakinya, sampai dia terjatuh.

Anak lesung itu kemudian saya rampas, lalu saya pukul wajahnya beberapa kali," terangnya. 

Usai menganiaya korban, tersangka Ida Lempog mengaku pergi dengan berjalan kaki, menuju ke rumah kakaknya yang masih dalam proses pembangunan, di wilayah Desa Bubunan, Kecamatan Seririt.

"Saya menyesal," pungkasnya.

Ditangkap saat Tertidur

Pelaku berhasil diciduk, di wilayah Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, sekira pukul 19.00 wita.

Kapolsek Banjar, Kompol Made Agus Dwi Wirawan dikonfirmasi melalui saluran telepon mengatakan, anggota mulanya mencari pelaku di kediamannya, namun hasilnya nihil.

 Pengejaran kemudian dilanjutkan ke rumah  kakak pelaku, yang masih dalam proses pembangunan di wilayah Desa Bubunan, hingga akhirnya berhasil menemukan pelaku dalam kondisi sedang bersembunyi di sebuah kamar.

"Rumah kakaknya itu masih dalam proses pembangunan. Belum ada pintunya. Lokasi rumahnya berada di tengah sawah.

Kakaknya juga tidak tahu kalau pelaku ini sembunyi di sana, karena rumah itu belum jadi," jelasnya.

Saat ini kata Kompol Wirawan, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Banjar.

Namun pelaku belum bisa dimintai keterangan, karena masih dalam kondisi mabuk.

"Kami belum tau bagaimana cara pelaku kabur dari TKP sampai akhirnya sembunyi di Desa Bubunan.

Pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih mabuk," pungkasnya.(*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved