Pejabat Dispar Buleleng Jadi Tersangka
BREAKING NEWS: 8 Pejabat Dispar Buleleng Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Dugaan Mark-up Biaya Hotel
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya menetapkan sejumlah tersangka atas kasus dugaan mark-up biaya hotel dalam program Explore Buleleng,
Silahkan berproses hukum, apapun konsekuensinya. Sesuai regulasi PP 53, mereka akan diberhentikan sementara sampai ada keputusan incraht.
Kalau sudah incraht dan kasus yang menjerat itu adalah kasus korupsi, tidak bisa ditoleransi lagi, harus diberhentikan dari pegawai," jelasmya.
Mengingat status kepegawaian delapan pejabat itu diberhentikan sementara hingga ada keputusan incraht, pria yang akrab disapa PAS ini mengaku akan menggelar rapat bersama BKPSDM Buleleng pada Jumat besok, untuk menunjuk Plt.
"Besok akan kami rapatkan menunjuk Plt-nya," ucapnya.
• Tak Dapat Laporan, Bupati Suradnyana Sebut Tidak Tahu Ada Program Explore Buleleng
Dengan adanya kasus ini, PAS mengimbau kepada seluruh pimpinan SKPD untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan.
"Saya merasa iba, karena sampai delapan orang yang jadi tersangka. Ini jadi pelajaran buat seluruh pimpinan SKPD agar berhati-hati mengelola keuangan, jangan sampai terjadi lagi.
Saya akan tanyakan dengan Dispar bagaimana sih duduk persoalannya. Saya jujur sangat prihatin dengan kasus ini.
Pemakaian dana pemerintab semua sudah ada SOP-nya, semua regulasi harus ditaati semua," tutupnya. (*)
Dinas Pariwisata Buleleng
Kejari Buleleng
Mark up Biaya Hotel
program explore Buleleng
Bupati Buleleng
Putu Agus Suradnyana
surat perintah penyidikan
8 pejabat Dispar Buleleng ditetapkan tersangka
Tribun Bali
Berita Buleleng terkini
berita buleleng hari ini
Breaking News
Gubernur Koster Malu |
![]() |
---|
UPDATE: Tujuh Pejabat Dispar Buleleng Dicecar 27 hingga 30 Pertanyaan, Satu Tersangka Sakit |
![]() |
---|
UPDATE Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Buleleng Bali, Begini Kata Gubernur Koster |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Dugaan Mark-Up Biaya Hotel di Buleleng, Kejari Periksa 20 Saksi, Vendor Kembalikan Uang |
![]() |
---|
Kronologis Kasus Mark-up Biaya Hotel Rp 656 Juta di Buleleng Hingga 8 Pejabat Dispar Jadi Tersangka |
![]() |
---|