Berita Tabanan
Kronologi Perwira Polisi Polresta Denpasar Meninggal Tersengat Listrik, Meledak dan Korban Terpental
Perwira yang bertugas di Polresta Denpasar ini meninggal setelah tersengat listrik di Banjar Suradadi, Desa Belimbing, pada Sabtu 13 Pebruari 2021.
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kabar duka datang dari Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Bali.
Seorang perwira polisi bernama Ipda I Putu Bayu Harpendina (36) meninggal dunia.
Perwira yang bertugas di Polresta Denpasar ini meninggal setelah tersengat listrik di Banjar Suradadi, Desa Belimbing, pada Sabtu 13 Pebruari 2021 sore.
Baca juga: BREAKING NEWS – Perwira Polresta Denpasar Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Penguat Sinyal
Kronologi kejadian

Ipda I Putu Bayu Harvendia tersengat listrik tegangan tinggi saat memasang alat penguat sinyal di rumahnya.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat itu, Ipda Bayu yang bertugas di Satreskrim Polresta Denpasar tersebut sedang memasang alat penguat sinyal menggunakan pipa besi 1.5 dim dengan panjang kurang lebih 10 meter.
Ia melakukannya bersama seroang keponakannya.
Namun, saat pemasangan tersebut pipa besi yang digunakan korban justru menyentuh kabel induk tegangan tinggi.
Hal ini menyebabkan ledakan hingga kemudian korban terpental hingga tidak sadarkan diri.