Berita Denpasar
Gaji Pokok Perbekel di Denpasar Rp 4 Juta, Tunjangan Tugas Rp 8,5 Juta Perbulan
Gaji Pokok Perbekel di Denpasar Rp 4 Juta, Tunjangan Tugas Rp 8,5 Juta Perbulan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tunjangan perbekel di Denpasar tahun 2021 ini sebesar Rp 8,5 juta.
Jumlah tersebut naik sebesar Rp 500 ribu dari tahun 2020 lalu.
Adapun tunjangan yang dimaksud merupakan tunjangan kinerja atau tunjangan tugas.
"Tahun 2021 ini ada sedikit kenaikan. Yang awalnya Rp 8 juta, naik Rp 500 ribu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ida Bagus Alit Wiradana saat dihubungi Senin 15 Februari 2021 siang.
Sementara itu, besaran gaji pokok dari Perbekel di Kota Denpasar yakni Rp 4 juta.
Sehingga total pemasukan yang diterima dalam sebulan termasuk tunjangan yakni Rp 12,5 juta.
"Pemberian tunjangan ini disesuaikan dengan besaran APNDes. Alokasinya maksimal 30 persennya dari APBDes, tidak boleh lebih," kata Alit.
Tunjangan perbekel bersumber dari APBDes.
Baca juga: Total Penghasilan Sebulan Rp 16 Juta, Perbekel Terpilih di Badung: Sangat Layak dan Cukup
Pemberian tunjangan maupun gaji perbekel diatur dalam Perwali Nomor 2 tahun 2018 tentang besaran penghasilan tetap, tunjangan perbekel dan perangkat desa serta tunjangan Badan Permusyawaratan Desa.
berita denpasar
berita bali terkini
gaji perbekel di Denpasar
gaji perbekel di badung
Berapa Gaji Perbekel
Berita Badung
Tribun Bali
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
UPDATE - Pelaku Pembunuhan di Panjer Denpasar Berawal dari Pencarian Pertemanan di Aplikasi MiChat |
![]() |
---|
Masih Ada Pelanggar Prokes di Denpasar Bali, 13 Orang Terjaring Sidak Satpol PP |
![]() |
---|
Tekan Kebocoran Pendapatan, Perumda Pasar Denpasar Terapkan Pungutan Online untuk Pedagang Pelataran |
![]() |
---|
Sopir Nyambi Edarkan Sabu dan Ekstasi di Denpasar Bali, Nyoman Karyawan Dituntut 16 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sepi Pembeli, Penjualan Bunga Valentine di Denpasar Turun Drastis |
![]() |
---|