Berita Denpasar
Tekan Kebocoran Pendapatan, Perumda Pasar Denpasar Terapkan Pungutan Online untuk Pedagang Pelataran
Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar, segera menerapkan sistem pungutan online bagi pedagang pelataran di pasar.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar, segera menerapkan sistem pungutan online bagi pedagang pelataran di pasar.
Sebelumnya, pihaknya telah menerapkan sistem pungutan online untuk pedagang kios dan los, menurutnya mampu menciptakan transparansi.
Saat ini, pihaknya telah melakukan uji coba penerapan pungutan online ini di Pasar Sanglah, Denpasar, Bali.
“Kami baru tahap uji coba, dan saat ini kami uji cobakan di Pasar Sanglah. Kami juga masih melakukan pembicaraan kerjasama dengan Bank BPD Bali dan pihak ketiga sebagai vendor,” kata Direktur Utama Perumda Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata saat dihubungi, Senin 15 Februari 2021 siang.
Baca juga: Terkait Dugaan Korupsi Pungutan Uang Parkir, Mantan Kepala Pasar Kumbasari Denpasar Diadili
Baca juga: Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Pungutan Pajak Baru untuk Pulsa Atau Token, Ini Maksud Aturannya
Baca juga: Aturan Pungutan Desa Adat Kepada Pendatang Jadi Pekerjaan Rumah Kapolda Bali, Ini Saran Kriminolog
Ia mengatakan, uji coba di Pasar Sanglah telah berjalan selama dua bulan, dan dari hasil evaluasi hasilnya memuaskan.
Selain transparan, juga menekan kebocoran pendapatan.
“Dengan sistem online ini pendataannya lebih mudah dan kebocoran bisa ditekan. Jadinya sistem ini memberikan kepastian pendapatan. Karena ada pedagang yang sudah bayar, oleh petugas dibilang belum. Dengan sistem ini otomatis tidak bisa main-main,” katanya.
Dalam uji coba di Pasar Sanglah ini, pihaknya menggunakan tiga alat.
Di mana untuk satu alat ini, dikeluarkan biaya per tahun sebesar Rp 7 juta.
Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar
Perumda Pasar Sewakadharma
berita Denpasar terkini
Berita Bali
sistem pungutan online
pungutan online
Denpasar
Bali
Tribun Bali
Pasar Sanglah
Pedagang Pelataran
Kebocoran Pendapatan
36 Pelanggar Terjaring Sidak Masker di Sesetan Denpasar Bali, 11 Orang Didenda |
![]() |
---|
Mr. X Tewas Setelah Hilang Kendali dan Tabrak Pohon di Gatsu Barat Denpasar Bali |
![]() |
---|
Dianawati Produksi Bakso Lele, Sebuah Inovasi Kuliner Unik dan Baru di Denpasar Bali |
![]() |
---|
Ditangkap Menempel Sabu di Depan Rumah Sakit di Denpasar Bali, Agus Budiarta Dihukum 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuota Gratis dari Kemendikbud Disalurkan Maret 2021, Disdikpora Denpasar: Informasi Belum Sampai |
![]() |
---|