Berita Buleleng
Setelah Puluhan Tahun, Konflik Agraria di Desa Sumberklampok Buleleng Temui Titik Terang
Proses penyelesaian konflik agraria yang terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali kian terang.
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Proses penyelesaian konflik agraria yang terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali kian terang.
Kanwil BPN Bali telah selesai membuat peta pembagian lahan 70:30.
Dengan demikian, keinginan warga untuk memiliki sertifikat hak milik akan segera terealisasi.
Kakanwil BPN Bali, Rudi Rubijaya ditemui di Buleleng beberapa hari lalu mengatakan, berdasarkan intruksi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN RI Sofyan A Djalil, konflik agraria yang terjadi sejak puluhan tahun di Desa Sumberklampok ini segera diselesaikan hingga Maret 2021.
Baca juga: Wanita Tewas saat Kencan Bareng Selingkuhan di Buleleng, Polisi Ungkap Soal Penyebab Kematian
Baca juga: UPDATE: Sebelum Tewas Saat Bersama Selingkuhannya di Buleleng, MS Diminta Suami Tak Kemana-mana
Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Mark-Up Biaya Hotel di Buleleng, Kejari Periksa 20 Saksi, Vendor Kembalikan Uang
Berdasarkan intruksi itu, pihaknya pun menyiapkan rancangan dan pengumpulan data fisik, serta membuat peta pembagian lahan 70:30.
Seperti diketahui, dari total lahan yang ada seluas 612.72 hektar, 98.92 hektar sudah digunakan untuk permukiman esisting, sepadan pantai, fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Sementara sisanya dibagi dengan skema 70:30.
Di mana 70 persen atau seluas 359.80 hektar diberikan untuk warga di Desa Sumberklampok, sementara 30 persennya atau seluas 154 untuk Pemprov Bali.
Baca juga: Besok, Delapan Pejabat Dispar Buleleng Bali Diperiksa Sebagai Tersangka
Baca juga: Setubuhi Pacar yang Masih Di bawah Umur, PS Dibekuk Satreskrim Polres Buleleng
Baca juga: Terkait Kasus Dugaan Mark-up Dana Hibah Pariwisata 8 Pejabat Dispar, Ini Kata Ketua DPRD Buleleng
Skema pembagian 70:30 itu telah disepakati oleh warga dan Pemprov, sehingga BPN Bali kata Rudi menyiapkan rancangan dan pengumpulan data fisik untuk penerbitan sertifikat hak milik.
"Sudah on going proses untuk menyelesaikan konflik yang terjadi sejak puluhan tahun. Target SHM diterbitkan bulan Maret," ucapnya.
konflik agraria
Desa Sumberklampok
kakanwil BPN Bali
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang
pemprov Bali
Berita Buleleng terkini
berita buleleng hari ini
berita bali terkini
Berita Bali hari ini
Tribun Bali
UPDATE: Sebelum Tewas Saat Bersama Selingkuhannya di Buleleng, MS Diminta Suami Tak Kemana-mana |
![]() |
---|
UPDATE: Ini Pesan Suami pada MS yang Meninggal Usai Kencan dengan Selingkuhannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS; Wanita di Buleleng Meninggal Usai Kencan dengan Selingkuhannya yang Berusia 66 Tahun |
![]() |
---|
Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Mark-up Explore Buleleng, Vendor Terpaksa Ikuti Keinginan Tersangka |
![]() |
---|
Besok, Delapan Pejabat Dispar Buleleng Bali Diperiksa Sebagai Tersangka |
![]() |
---|