Berita Denpasar
Penjualan Peti Mati Jenazah Covid-19 Meningkat di Bali, Situasi Pandemi, Bukan Bicara Untung Saja
Di masa pandemi Covid-19 ini penjualan peti mati di Bali meningkat. Namun penghasilan atau omset menurun
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Di masa pandemi Covid-19 ini penjualan peti mati di Bali meningkat.
Walaupun penjualan meningkat, namun penghasilan atau omset menurun.
Hal ini diakui oleh pengusaha peti Kristalian Funeral, Rusmin Widjaja yang ditemui di Rumah Duka Dharma Yadnya Denpasar, Bali, Selasa 16 Februari 2021.
Penurunan penghasilan ini karena saat pandemi kebanyakan yang terjual adalah peti Covid-19.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 123 Orang, 114 Pasien Sembuh dan 2 Meninggal Dunia
Baca juga: Penanganan Covid-19 hingga Etika Bermedsos,Kapolda Bali Terima Arahan Kapolri dalam Rapim Polri 2021
Baca juga: Pangdam IX/Udayana Ikuti Rapim TNI dari Makodam, Bahas Isu Covid-19 hingga Stabilitas Negara
Dimana peti ini merupakan jenis peti yang paling standar.
“Karena peti Covid-19, jadi harganya sukarela. Menghadapi situasi pandemi ini bukan hanya untung saja, tapi melayani masyarakat dalam kesusahan,” kata Widjaja.
Menurutnya, usaha penjualan peti saat masa pandemi ini pakpok karena penjualan habis untuk modal dan gaji karyawan.
Namun dirinya mengaku tetap bersyukur karena bisnisnya masih tetap bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.
“Kita sudah bersyukur dengan situasi seperti ini. Kita tidak seperti teman-teman yang bisnisnya drop sampai tersisa 10 sampai 20 persen,” katanya.
Peti ini dijual ke beberapa rumah sakit swasta yang ada di Bali.
berita Denpasar terkini
Berita Bali
Corona di Bali
Penjualan Peti Mati
Denpasar
Bali
Tribun Bali
Kristalian Funeral
Dharma Yadnya Denpasar
UPDATE Penemuan Mayat Laki-laki di Jalan Anggrek Denpasar, Istri Korban Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Ferry Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya Jalan Anggrek Denpasar, Kini Polisi Tunggu Hasil Autopsi |
![]() |
---|
Selebgram Syiva Dkk Jalani Sidang di PN Denpasar, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotik Jenis Baru |
![]() |
---|
UPDATE: BPBD Denpasar Evakuasi Jasad WNA Jepang dari Sebuah Guest House di Jalan Tukad Batanghari |
![]() |
---|
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Mijan Menerima Dipidana Bui 9 dan Denda Rp3 Miliar |
![]() |
---|