Santunan Covid 19
Ada Santunan Rp 15 Juta/Jiwa bagi Korban Meninggal Covid-19, Sayang Masih Terkendala Soal Teknis
Santunan diberikan kepada keluarga atau ahli waris korban, dan nilai santunan disebutkan sejumlah Rp 15 juta.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ternyata pasien Covid-19 yang meninggal dunia berhak mendapatkan santunan dari pemerintah.
Santunan diberikan kepada keluarga atau ahli waris korban, dan nilai santunan disebutkan sejumlah Rp 15 juta.
Demikian yang tertera dalam surat edaran Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19.
"Santunan meninggal dunia diberikan kepada ahli waris yang anggota keluarganya meninggal disebabkan terinfeksi Covid-19 yang dinyatakan oleh rumah sakit/puskesmas atau dinas kesehatan. Indeks santunan sebesar Rp 15 juta per jiwa," tulis surat edaran tersebut seperti dikutip dari kompas.com, Rabu 17 Februari 2021.
Baca juga: Cairkan Dana Hibah Rp 686 Juta Lebih, Kadispar Jembrana: Kami Yakin Bebas Masalah
Baca juga: Panik Isu Tetangga Korban Covid-19, Elly Ajak Keluarga Kabur ke Hutan, Ternyata Tetangga Negatif
Baca juga: WAWANCARA EKSLUSIF; Ika Dewi Maharani, Sopir Ambulans Cantik Pembawa Jenazah Korban Covid-19
Ada Tujuh Persyaratan
Untuk mengajukan santunan itu, keluarga atau ahli waris korban harus memasukkan sejumlah persyaratan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Adapun syarat-syarat yang diperlukan antara lain:
1) Surat kematian dari rumah sakit yang menerangkan bahwa korban meninggal positif Covid-19.
Surat tersebut diketahui oleh dinas kesehatan. Berkas yang diberikan adalah berkas asli dan fotokopi yang dilegalisir.
2) Surat pernyataan ahli waris dari kelurahan.
santunan korban covid-19
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19
Kemensos
korupsi Kemensos
Berita Tribun Bali
Keberuntungan Memihak 3 Shio Ini Besok Kamis 4 Maret 2021, Kebahagiaan Mewarnai Kehidupan Shio Ular |
![]() |
---|
Sempat Dikira Bule Linglung, Ternyata Lagi Meditasi di Persawahan Gianyar Bali |
![]() |
---|
PHDI Bali Tegaskan Perayaan Hari Suci Nyepi Tetap Sehari, Pengarakan Ogoh-ogoh Tahun Ini Ditiadakan |
![]() |
---|
Polisi Gadungan di Jembrana Bali Ternyata Mantan Polisi Dengan Sederet Kasus Kejahatan |
![]() |
---|
Teddy Syach: Airmata Saya Sudah Cukup Banyak Keluar, Rina Gunawan: Daaa Daaa Ayah |
![]() |
---|