Corona di Bali
Ahli Waris Pasien Covid-19 Meninggal Dapat Santunan Rp 15 Juta, Pemprov Bali Tunggu Juknis
Nantinya salah satu keluarga yang berhak dari pasien Covid-19 yang meninggal akan mendapatkan santunan sebesar 15 Juta rupiah.
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebelumnya Kementerian Sosial Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19.
Di mana nantinya salah satu keluarga yang berhak dari pasien Covid-19 yang meninggal akan mendapatkan santunan sebesar 15 Juta rupiah.
Ketika dikonfirmasi, Made Rentin yang bertugas sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, mengatakan pihaknya masih meminta juklak juknis kegiatan tersebut ke pusat.
Baca juga: Ada Santunan Rp 15 Juta/Jiwa bagi Korban Meninggal Covid-19, Sayang Masih Terkendala Soal Teknis
Baca juga: Hasil Evaluasi, PPKM Mikro Disebut Menurunkan Kasus Covid-19 di Denpasar Bali
Baca juga: WHO Sampaikan Kabar Baik, Kurva Kasus Baru Covid-19 Menurun Lima Pekan Beruntun
"Info dinas sosial, masih minta juklak juknis ke pusat," ungkapnya pada, Kamis 18 Februari 2021.
Untuk realisasinya akan dilakukan setelah mendapatkan juklak dan juknis tersebut dari pusat.
Ketika ditanyai ahli waris yang seperti apa yang akan diprioritaskan ia mengatakan tidak ada prioritas khusus untuk pemberian santunan ini.
"Gak ada prioritas semua tentu berhak sesuai amanat SE dan ikuti prosedur yang ada dalam juknis," lanjutnya.
Baca juga: Vaksinasi Dosis Kedua Diundur, RS Rujukan Covid-19 di Bali Kehabisan Stok Vaksin
Baca juga: Update Harian Covid-19 di Kota Denpasar, Positif Bertambah 137 Orang dan 1 Pasien Meninggal Dunia
Sedangkan untuk jumlah santunan yang akan diberikan ketika akan direalisasikan, Rentin mengatakan jumlahnya akan disesuaikan dengan amanat surat edaran tersebut.
Ia juga berharap dengan adanya santunan ini nantinya dapat menjadi motivasi bagi keluarga pasien Covid-19 yang ditinggalkan.
ahli waris
pasien Covid19 meninggal
pemprov Bali
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
I Made Rentin
Kementerian Sosial (Kemensos)
BPBD Bali
Berita Bali hari ini
berita bali terkini
Covid-19 di Bali
Tribun Bali
santunan korban covid-19
Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Sasar 3 Pasar Tradisional di Denpasar, Mulai Sekarang Fokus 6M |
![]() |
---|
Selesaikan Vaksinasi Covid-19 100 Persen Lebih Awal dari Target, Kodam IX/Udayana Dapat Apresiasi |
![]() |
---|
Hari Pertama Ngantor di Desa Dauh Peken, Bupati Tabanan Kumpulkan 5 Camat Daerah Rawan Covid |
![]() |
---|
Lansia di Klungkung Mulai Jalani Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Tertangkap Tim Pemburu Pelanggar Prokes, Tak hanya Denda, Sanksi Sosial Pun Menanti |
![]() |
---|