Korea Utara
Jaksa Amerika Serikat Dakwa 3 Intel Korea Utara Mencuri Uang Rp 18,2 Triliun
Mereka bertiga pun dituduh terlibat dalam aksi serangan dunia maya Wannacry 2017 yang melumpuhkan sistem komputer layanan kesehatan Inggris.
TRIBUN-BALI.COM, WASHINGTON DC - Jaksa Amerika Serikat ( AS) mendakwa tiga pria yang bekerja untuk badan intelijen militer Korea Utara atas kejahatan pencurian dan pemerasan dari bank dan bisnis di seluruh dunia.
Nilai uang dicuri dan diperas lebih dari 1,3 miliar dolar AS atau kira-kira Rp 18,2 triliun.
BBC pada Kamis 18 Februari 2021 melaporkan, ketiga warga negara Korea Utara tersebut juga dituduh menyebarkan program cryptocurrency berbahaya.
Baca juga: Hacker Korea Utara Bikin Geger Lagi, Retas Vaksin dan Curi Uang Triliunan Rupiah
Baca juga: Hati-Hati, Hacker Bisa Menyusup Lewat Kiriman Gambar di WhatsApp
Mereka bertiga pun dituduh terlibat dalam aksi serangan dunia maya Wannacry 2017, yang melumpuhkan sistem komputer layanan kesehatan Inggris secara nasional.
Menarik pernyataan Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional, John Demers saat mengumumkan dakwaan tersebut.
Demers mengatakan Korea Utara telah menjadi sindikat kriminal dengan bendera (negara).
Seorang di antara ketiga terdakwa bernama Park Jin Hyok, yang sebelumnya didakwa 2 tahun lalu atas perannya dalam peretasan Sony Entertainment Pictures tahun 2014.
Dua orang lainnya yaitu Jon Chang Hyok dan Kim Il dituduh melakukan konspirasi kriminal untuk melakukan penipuan bisnis telekomunikasi dan penipuan bank.
Departemen Kehakiman (DOJ) AS mengatakan para terdakwa bekerja untuk Biro Umum Pengintaian atau badan intelijen militer Korea Utara.
"Operator Korea Utara, menggunakan keyboard dan bukan senjata, mencuri dompet digital cryptocurrency, alih-alih mencuri dengan karung uang tunai. Mereka adalah perampok bank terkemuka di dunia," kata Demers.
Ketiga pria itu diyakini berada di negara yang dipimpin Kim Jonh Un tersebut, yang tidak mengekstradisi warganya untuk menghadapi dakwaan AS.
Pria Kanada-Amerika, Ghaleb Alaumary (37 tahun), dari Mississauga, Ontario, dituduh sebagai pencucian uang kelompok itu dalam kasus terpisah yang diumumkan pada Rabu 17 Februari 2021.
Para pejabat mengatakan dia mau mengaku bersalah atas tuduhan tersebut.
Gara-gara Film Satir
Film Sony Entertainment Picture pada tahun 2014 berjudul The Interview diyakini secara luas sebagai motif awal penyerangan terhadap perusahaan film tersebut.
Film satir yang dibintangi Seth Rogen dan James Franco, mengolok-olok pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, dan berpusat di sekitar plot pembunuhan fiktif terhadapnya.
Ketiga orang Korea Utara itu juga diyakini terlibat dalam serangan ransomware WannaCry 2.0 pada 2017.
Serangan itu untuk sementara melumpuhkan sistem komputer Layanan Kesehatan Nasional (NHS) Inggris dan mempengaruhi lebih dari 150 negara di seluruh dunia.
Sekitar 40 organisasi NHS dan beberapa praktik medis terkena dampak, dengan operasi dan janji temu dibatalkan.
Ketiga orang yang terkena dakwaan juga melakukan kampanye yang menargetkan kontraktor pertahanan dan energi AS.
Sebagai bagian dari aksi kejahatan mereka, pejabat Departemen Luar Negeri dan Pentagon telah tertipu untuk membagikan kredensial mereka, sehingga peretas dapat mengakses komputer mereka.
"Lingkup tindakan kriminal oleh para peretas Korea Utara sangat luas dan berlangsung lama dan kisaran kejahatan yang telah mereka lakukan sangat mengejutkan," kata Penjabat Jaksa AS Tracy Wilkison.
Diwartakan Tribun Bali sebelumnya, jagoan peretas alias hacker Korea Utara bikin geger lagi. Kali ini mereka coba mencuri data vaksin Pfizer-BioNTech.
Negara yang dipimpin Kim Jong Un itu memang memiliki ribuan peretas terlatih yang menyerang perusahaan, institusi, dan para peneliti di negara rivalnya Korea Selatan ( Korsel) serta tempat lainnya di dunia.
Dikutip dari AFP, ihwal upaya hacker Korea Utara mencuri data vaksin Covid-19 diungkapkan anggota parlemen Korsel Ha Tae-keung kepada wartawan seusai sidang tertutup.
Badan intelijen nasional Korea Selatan memberitahu parlemen bahwa hacker Korut coba mencuri ramuan pembuatan vaksin Pfizer.
Sebelum upaya pencurian vaksin. hacker Korea Utara minggu lalu dilaporkan oleh PBB telah mencuri uang lebih dari 300 juta dolar AS atau setara Rp 4,18 triliun dalam bentuk kriptokurensi.
Uang tersebut mereka curi untuk mendanai program senjata Korea Utara.
Dokumen PBB yang dikutip AFP menyebutkan, lembaga-lembaga keuangan dan perdagangan diretas untuk meraup dana bagi pengembangan nuklir dan rudal Pyongyang.
Disebutkan pula sebagian besar uang didapat dari dua pencurian akhir tahun lalu.
Kemampuan perang dunia maya Pyongyang mulai menyita perhatian dunia pada 2014, setelah dituduh meretas Sony Pictures Entertainment.
Peretasan ditengarai sebagai sebagai aksi balas dendam atas film satir The Interview yang mengejek Kim Jong Un.
Ulah hacker Korut membuat beberapa potongan film bocor meski belum tayang, dan banyak dokumen rahasia lainnya yang disebar secara online.
Peretas Korut pun dituduh melakukan pencurian besar-besaran senilai 81 juta dolar AS atau Rp 1,13 triliun dari Bank Sentral Banglades, serta mencuri 60 juta dolar AS atay Rp 836,5 miliar dari Bank Internasional Taiwan.
Hacker Korut juga disalahkan atas serangan siber global ransomware WannaCry 2017, yang menyerang sekitar 300.000 komputer di 150 negara.
Ransomware itu mengenkripsi file pengguna dan menuntut tebusan ratusan dollar dari pemiliknya agar bisa mendapatkan datanya lagi.
Akan tetapi Pyongyang membantah tuduhan itu, dengan berkata "tidak melakukan apa-apa dalam serangan siber."
Hingga berita ini diunggah BIN Korsel belum berkomentar tentang laporan peretasan data vaksin Pfizer oleh peretas Korea Utara.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul AS Dakwa 3 Warga Korea Utara Pelaku Pencurian Rp 18,2 Triliun