Berita Buleleng
UPDATE:3 Staf DPMPTSP Buleleng Kembalikan Uang Rp 2 Juta ke Kejari,Petugas Kebersihan Pun Kecipratan
ketiga staf tersebut juga tidak mengetahui jika dana yang diberikan oleh salah satu pejabat di Dispar yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pasca Kejari Buleleng mengumumkan ada tiga instansi di lingkup Pemkab Buleleng yang menerima kucuran dana hibah pariwisata, tiga staf di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng langsung mendatangi kantor Kejari Buleleng, Kamis 18 Februari 2021.
Mereka datang untuk mengembalikan dana yang diterima dari salah satu tersangka sebesar Rp 2 juta.
Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara mengatakan, mengingat sudah ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut, ketiga staf di DPMPTSP tidak dijerat hukum.
Sebab, ketiga staf tersebut juga tidak mengetahui jika dana yang diberikan oleh salah satu pejabat di Dispar yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersumber dari dana hibah pariwisata.
Baca juga: TERKINI: 7 Pejabat Dispar Dijebloskan ke Sel, Tiga Instansi di Pemkab Buleleng Kecipratan Dana Hibah
"Ketiga staf di DPMPTSP itu taunya uang yang dikasih sebagai bentuk ucapan terimakasih, karena mereka ikut membantu Dispar melakukan verifikasi hotel dan restoran penerima hibah yang 70 persen," ucapnya.
Sementara untuk dua instansi lain, kata Jayalantara hingga berita ini ditulis belum mengembalikan kucuran dana yang diterima dengan kisaran Rp 1-3 juta.
Pihak penyidik pun masih menunggu itikad baik dua instansi tersebut untuk mengembalikan kucuran dana yang diterima, sebelum berkas perkara dilimpahkan ke JPU.
"Lagi dua instansi belum mengembalikan. Kami masih menunggu itikad baik mereka sampai pemberkasan selesai," kata Jayalantara sembari merahasiakan dua instansi yang belum mengembalikan kucuran dana tersebut.
“Mereka yang sudah mengembalikan uang tersebut, dan sudah kami sita sebagai barang bukti,” imbuhnya
Disisi lain, pada Kamis (18/2/2021), Jayalantara juga menyebut ada beberapa staf di Dispar Buleleng yang juga mengembalikan kucuran dana hasil mark-up hotel dalam Explore Buleleng dan Bimtek.
staf DPMPTSP Buleleng
Kejari Buleleng
Cleaning Service
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Dispar Buleleng
Dinas Pariwisata Buleleng
Kasus Mark Up Explore Buleleng
Mark up Biaya Hotel
Tribun Bali
Berita Buleleng terkini
berita buleleng hari ini
Running News
Senderan SDN 6 Tamblang Buleleng Jebol, Tutup Akses Rumah Sumerta |
![]() |
---|
Bupati Buleleng Mutasi 150 Pejabat, Untuk Pejabat Dispar Masih Menunggu Keputusan Inkracht |
![]() |
---|
Ketua BumDes Tirtasari Buleleng Ditetapkan Tersangka, Uang Puluhan Juta Rupiah Dipakai untuk Pribadi |
![]() |
---|
Pendapatan Pajak Buleleng Melebihi Target, Meningkat 102 Persen |
![]() |
---|
Kucuran Dana BKK dari Pemprov Bali Batal, Proyek Lanjutan RTH Bung Karno di Buleleng Mandek |
![]() |
---|