Ini Video Kompol Yuni Saat Menggerebek TKP Kasus Narkoba di 86 Net TV, 5 Tahun Kemudian Ia Ditangkap

Ternyata sosok Kompol Yuni Purwanti kerap muncul di televisi pada 2016, tepatnya di acara 86 NET TV. 

Editor: Eviera Paramita Sandi
Youtube Netmediatama
Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor, 9 Februari 2016. 

"Adakah yang sama karena dapat info oknum aparat pengguna NARKOBA," tulis @zul Fahmiazizt.

"5 tahun kemudian dia tertangkap gegara narkoba," ujar @mr tomi.

"Gua kesini gara2 ada berita kapolsek di tangkap gara2 narkoba," ujar @Hariyadi Abdee.

Yuni pada saat itu tampil beberapa kali dalam acara 86.

Selain menggerebek tempat pemakaian narkoba, acara 86 pada saat itu juga menampilkan aksi Yuni menangkap kurir narkoba di daerah Bogor mengungkap jaringan narkoba di Bogor, hingga penangkapan sindikat pengedar tembakau  Gorila.

Ironisnya, sebelum Yuni terciduk memakai sabu, banyak komentar-komentar positif dan dukungan yang diberikan kepada Yuni karena dianggap sebagai sosok polisi wanita (polwan) yang hebat.

Penangkapan Kompol Yuni diketahui berawal dari laporan masyarakat.

Yuni ditangkap bersama 11 oknum polisi lainnya.

Masyarakat yang mencurigai gerak-gerik para oknum polisi tersebut melapor ke Propam Mabes Polri.

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Kabid humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago, Rabu (17/2/2021).

Berdasarkan tes urine, Kompol Yuni positif menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.

Erdi mengatakan, sanksi bisa penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Pimpinan (Kapolda Jabar) berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.

Berikut Video Aksi Yuni di Acara 86 Tahun 2016:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved