Pelajar 16 Tahun Bobol Database Kejaksaan Agung, Dia Jual Rp 400 Ribu di Forum Hacker
Data tersebut berisi nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat, hingga nomor pegawai.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Database sejumlah jaksa dan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) diretas oleh seorang hacker yakni pelajar berusia 16 tahun.
Data tersebut bocor dan dan diunggah di salah satu situs forum hacker raidforums.com.
Data tersebut berisi nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat, hingga nomor pegawai.
Kasus pembobolan database Kejagung itu dilakukan oleh peretas yang mengatasnamakan dirinya Gh05t666nero.
Baca juga: Cara Mudah Mengamankan WhatsApp dari Peretas, Jangan Sampai Akun Anda Dikendalikan Orang Lain
Baca juga: Polisi Tangkap Kadek Edi dengan Persiapan Lengkap, Waspadai Akun Instagram Anda Diretas
Baca juga: Nasib Tragis Remaja Peretas Situs NASA di Tangerang, Tulang Tempurung Kepala Retak Setelah Dipukuli
Selain mengunggah database Kejaksaan RI, dia juga menyampaikan pernyataan terkait dengan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Pihak Kejaksaan Agung langsung bergerak memburu pembobol data tersebut. Tak butuh lama, tim Kejaksaan Agung berhasil menciduk seorang remaja di Sumatera Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, basis data atau database yang diperjualbelikan di situs forum online itu dibobol oleh bocah berusia 16 tahun dari Lahat, Sumatera Selatan.
"Yang bersangkutan masih 16 tahun dan masih sekolah," kata Leonard dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat 19 Februari 2021.
Leonard mengatakan, info peretasan data pegawai pertama kali diterima pada Rabu, 17 Februari, sekitar 14.55 WIB.
Data itu kemudian diduga dijual kembali. Leonard menyebut, tim Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejagung kemudian bergerak.
Hasilnya, tim mendapat informasi bahwa data pegawai yang diperjualbelikan sebesar 500 megabyte dan jumlah file sebanyak 3.086.224.
"(Data) dijual seharga Rp 400 ribu. Tim juga menganalisis dan mendapatkan sumber data yang dijual merupakan data yang ada pada web Kejaksaan RI," ujar Leonard.
Setelah menganalisis sumber data, tim siber Kejagung kemudian melakukan investigasi dan memancing pelaku dengan cara membeli data tersebut.
"Dari penelusuran yang didapatkan identitas pelaku berinisial MFW. Tim Kejaksaan menemukan username yang bersangkutan, Twitter, maupun Telegram, WhatsApp, dan website," ucap Leonard.
"Hasil penelusuran tim Kejaksaan juga kerja sama dengan BSSN, serta komunitas hacker, didapat sumber data yang berkembang berupa identitas diri MFW lengkap dengan NIK, tempat tanggal lahir. (Pelaku) berusia 16 tahun dan masih bersekolah, alamat yang bersangkutan di Lahat, Sumatera Selatan," kata Leonard.