Berita Badung
Polisi Ancam Tindak Tegas Jika Ada Aksi Massa Kisruh Pilkel Angantaka, DPRD Minta Pelantikan Ditunda
pihaknya menegaskan jika sampai ada kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan, maka akan dilakukan penindakan tegas dan terukur
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, SIK meminta agar permasalahan pemilihan perbekel atau Pilkel di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali cepat selesai.
Bahkan dirinya meminta kepada masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan kerumunan massa.
Bahkan pihaknya menegaskan jika sampai ada kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan, maka akan dilakukan penindakan tegas dan terukur.
Hal itu ditegaskan kapolres Badung saat dikonfirmasi Jumat 19 Februari 2021.
"Saya akan melakukan tindakan tegas, jika ada yang melanggar prokes," ujarnya.
Baca juga: Kapolres Badung Akan Tindak Tegas Jika Ada Aksi Massa Terkait Masalah Pilkel di Desa Angantaka
Pihaknya mengaku sudah menyampaikan kepada perwakilan masyarakat Desa Angantaka agar tetap menjaga kondusivitas selama proses hukum berlangsung.
Hal itu pun sudah ditegaskannya saat menerima perwakilan masyarakat. "Itu sudah kita tegaskan tadi bersama Bapak Sekda Adi Arnawa," bebernya.
Menurutnya Pilkel serentak tahun ini sesungguhnya tidak ada masalah, jika sama-sama menyadari dan sama-sama menerima kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pihak.
Pasalnya Pilkel ini dilakukan oleh warga desa masing-masing, tidak ada pendatang yang ikut di dalamnya.
Baca juga: Pilkel 13 Desa di Bangli, Kapolres Tak Pungkiri Ada Masyarakat Berkerumun Pasca Mencoblos
Dirinya pun menghimbau semua pihak untuk sabar menunggu hasil yang akan di putuskan oleh pemerintah.