Bisnis
OJK Tetapkan Kebijakan Lanjutan Dukung Pemulihan Ekonomi
"Pemberian pelonggaran peraturan prudensial ini bertujuan memberikan keleluasaan bagi calon debitur untuk memperoleh kredit berupa penurunan
Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan sebagai tindak lanjut stimulus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan sektor jasa keuangan yang telah disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Januari 2021 dan sinergi kebijakan Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyampaikan bahwa berbagai relaksasi kebijakan prudensial sektor jasa keuangan secara temporer untuk mendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat dengan mempertimbangkan adanya unsur idiosyncratic pada sektor jasa keuangan.
"Pemberian pelonggaran peraturan prudensial ini bertujuan memberikan keleluasaan bagi calon debitur untuk memperoleh kredit berupa penurunan ATMR yang dikaitkan dengan Loan-to-Value Ratio dan Profil Risiko serta BMPK sebagai upaya menurunkan beban cost of regulation," ucap Wimboh Santoso.
Adapun Stimulus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Kebijakan Sektor Jasa Keuangan, yakni Kebijakan Perbankan.
Untuk Kebijakan Kredit Kendaraan Bermotor sendiri dengan menurunkan bobot risiko kredit (ATMR) menjadi 50 persen bagi Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dari sebelumnya 100 persen.
Lalu yang kedua adalah Perbankan yang memenuhi kriteria profil risiko 1 dan 2 dimungkinkan untuk memberikan uang muka kredit kendaraan bermotor sebesar 0 persen.
Kemudian untuk kredit kepada produsen Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) telah mendapat pengecualian batas maksimum pemberian kredit (BMPK), penilaian kualitas aset satu pilar.
Selanjutnya, untuk penilaian ATMR Kredit diturunkan menjadi 50 persen dari semula 75 persen.
Kemudian kebijakan kredit beragun rumah tinggal yang dimana dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan relaksasi prudensial yang telah dikeluarkan pada tahun 2018 yang belum secara optimal diterapkan untuk
OJK
Pemulihan Ekonomi Nasional
pemulihan ekonomi
berita bali terkini
Berita Bali
Berita Bali hari ini
perbankan
Yang Suka Kopi Merapat! Promo J.CO beli 1 gratis 1 J.Coffee Drip sampai 28 Februari 2021 |
![]() |
---|
BFI Finance Peduli Pengembangan Kapasitas Guru, Gelar Pelatihan Virtual 'Guru Kreatif 4.0' |
![]() |
---|
PLN UID Bali Dorong Modernisasi Pertanian Dengan Electrifying Agriculture |
![]() |
---|
PLN Peduli Serahkan Bantuan CSR/TJSL Rp 1,1 Milyar Untuk Pembangunan Masyarakat Bali |
![]() |
---|
Promo BreadTalk hingga Besok 5 Februari 2021, Aneka Cookies dengan Harga Mulai dari Rp 55.000 Saja |
![]() |
---|