Jangan Sampai Dipidana Karena Jadi Korban Salah Transfer Bank, Ini Cara Menghadapinya
Mulanya, Ardi yang sehari-hari bekerja sebagai makelar mobil mewah itu menerima dana senilai Rp 51 juta di rekening BCA miliknya.
TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Kasus terima dana dari salah transfer bank dipidana menjadi sorotan.
Kasus salah transfer dari bank ini menimpa Ardi Pratama (29) warga Manukan Lor Gang I, Kota Surabaya.
Ardi Pratama yang menerima dana salah transfer Rp 51 juta ditetapkan sebagai tersangka penggelapan.
Kasusnya kini diproses di kejaksaan dan akan segera disidangkan.
Lalu bagaimana cara menghadapi kasus salah transfer seperti ini agar tidak berujung pidana?
Kasus salah transfer yang menimpa Ardi Pratama itu terjadi pada 17 Maret 2029.
Baca juga: Mantan Menkes Terawan Kembangkan Vaksin Nusantara Berbasis Sel Dendritik, Apa Itu?
Mulanya, Ardi yang sehari-hari bekerja sebagai makelar mobil mewah itu menerima dana senilai Rp 51 juta di rekening BCA miliknya.
Dapat dilihat melalui bukti lembar mutasi, uang senilai Rp 51 juta itu merupakan setoran kliring BI yang masuk ke dalam rekening Bank Central Asia (BCA) Ardi.
Ardi mengira bahwa uang yang masuk ke dalam rekeningnya itu merupakan komisi penjualan mobil mewah yang dijanjikan oleh pemilik mobil setelah unitnya terjual.
"Uang itu memang digunakan oleh kakak saya. Ditransfer ke ibu saya untuk membayar hutang secara berkala. Nilainya sekitar 30 jutaan," kata Tio Budi Satrio, adik dari Ardi Pratama, Senin 22 Februari 2021.
Setelah itu, Ardi dikagetkan dengan kedatangan dua pegawai Bank BCA KCP Citraland yang mengonfirmasi jika uang senilai Rp 51 juta itu merupakan salah transfer.
"Kakak saya waktu itu mengakui, memang uang itu masuk ke rekeningnya. Tapi saat itu dikira jika uang tersebut hasil komisi penjualan mobil," imbuhnya.
Karena diberikan informasi oleh pihak Bank BCA, Ardi akhirnya mengerti dan menyampaikan jika uang tersebut sudah dipakai dan berjanji akan menggantinya secara berkala.
Pihak Bank BCA itu menyebut, jika telah salah mentransfer sejumlah uang ke rekening BCA milik Ardi dengan nomor rekening 829089620 atas nama Ardi Pratama, yang seharusnya ditransferkan oleh pihak Bank ke nomor rekening 829089626 milik Philip.
"Kakak saya diberitahu. Katanya mereka salah input nomor rekening. Itu sekitar seminggu setelah kakak saya menerima uang yang ditransfer itu," imbuhnya.