Berita Klungkung
Warga Tangkas Klungkung Pertanyakan Potongan 18% Pembebasan Lahan, BPN:Sudah Jadi Aliran Sungai Baru
mempertanyakan adanya potongan 18 persen, terkait pembebasan lahan di Eks Galian C untuk normalisasi alur sungai Unda dan rencana pembangunan pusat
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Beberapa warga Desa Tangkas menyambangi Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Klungkung, Selasa 23 Februari 2021.
Mereka mempertanyakan adanya potongan 18 persen, terkait pembebasan lahan di Eks Galian C untuk normalisasi alur sungai Unda dan rencana pembangunan pusat kebudayaan Bali.
"Kami datang beberapa orang, tapi hanya dipersilakan masuk 5 orang.
Intinya kami mempertanyakan adanya keraguan masyarakat terkait potongan 18 persen terhadap lahan masyarakat yang terkena ganti rugi," ujar salah seorang perwakilan Desa Tangkas, I Ketut Sujana.
Baca juga: Atap Rumah Terbang Diterjang Angin di Klungkung Bali, Kusniyah Selamatkan Diri di Bawah Tempat Tidur
Ia juga mengungkapkan, hal itu dipertanyakan masyarakat karena yang terkena potongan hanya lahan di wilayah Desa Tangkas, yakni Subak Tangkas, dan Subak Penggoncangan.
Sementara wilayah di desa lain seperti di Desa Jumpai, Gunaksa, dan Sampalan tidak ada pemotongan seperti itu.
Sehingga hal ini menjadi pertanyaan bagi warga di Desa Tangkas.
" Sebenarnya kami mendukung program Pemprov Bali, yang jadi persoalan kenapa tidak ada perlakuan sama? Hanya yang di Desa Tangkas saja yang terkena potongan itu," ungkapnya.
Untuk membuktikan luas lahannya tidak berkurang, pihaknya pun akan menunjukan batas-batas lahannya, dengan mendatangkan pendamping.
Sementara Kepala Bidang Pengadaan Kanwil BPN Provinsi Bali I Made Herman Susanto saat dikonfirmasi, mengklarifikasi istilah pemotongan 18 persen itu.
Desa Tangkas
pembebasan lahan
Pusat Kebudayaan Bali
normalisasi Sungai Unda
BPN
alur sungai baru
Eks Galian C
Tribun Bali
berita Klungkung hari ini
berita Klungkung terkini
Atap Rumah Terbang Diterjang Angin di Klungkung Bali, Kusniyah Selamatkan Diri di Bawah Tempat Tidur |
![]() |
---|
Hujan dan Angin Kencang Terjang Klungkung Semalam, Sebabkan Pohon Tumbang Hingga Bangunan Pura Roboh |
![]() |
---|
Berstatus Zona Kuning, Desa Takmung Klungung Bali Akan Atur Prokes Melalui Pararem di Desa Adat |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Bangunan Pura di Desa Takmung Klungkung Bali Rata Dengan Tanah |
![]() |
---|
Tidak Ada Desa Status Zona Merah Selama Pelaksanaan PPKM Mikro di Klungkung Bali |
![]() |
---|