Cara Mengurus Sertifikat Tanah, Dokumen yang Harus Dilengkapi dan Lama Proses Pembuatannya di BPN
Jika Anda ingin mengurus pembuatan sertifikat tanah ada baiknya untuk mempersiapkan data dan dokumen apa saja yang mesti disiapkan.
TRIBUN-BALI.COM – Bagi masyarakat awam, mengurus pembuatan sertifikat tanah banyak yang belum mengetahui informasi detailnya.
Jika Anda ingin mengurus pembuatan sertifikat tanah ada baiknya untuk mempersiapkan data dan dokumen apa saja yang mesti disiapkan.
Nah untuk memudahkan Anda mengurus sertifikat tanah pada sebidang tanah yang pada ujungnya memiliki kekuatan hukum berikut ulasan selengkapnya.

Baca juga: Prosedur Membuat dan Mengganti Sertifikat Tanah Elektronik
Baca juga: Ini Prosedur Terbaru dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN, Anda Perlu Tahu
Bidang tanah perlu disertifikat agar memiliki kekuatan hukum sehingga bisa menghindarkan dari masalah seperti sengketa lahan.
Tahapan pengurusan tanah lazimnya dilakukan dalam dua tahapan, yakni pertama melalui notaris dan kedua mengurusnya di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat sesuai dengan lokasi tanah berada.
Lalu berapa lama pembuatan sertikat tanah di BPN, termasuk berapa lama proses pembuatan sertifikat tanah di notaris apabila dilakukan melalui jasa kantor PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah?

Baca juga: Mulai Tahun Ini BPN Tarik Semua Sertifikat Tanah Asli Milik Masyarakat, Penggantinya Lebih Praktis
Baca juga: Dino Patti Djalal Ungkap Keanehan dalam Kasus Sertifikat Tanah Milik Orangtuanya, Ada yang Bermain?
Lama pembuatan sertifikat tanah di BPN Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, Rabu (24/2/2021), di kantor BPN, pemilik tanah harus mengurus formulir pengajuan pendaftaran sertifikat tanah.
Pemilik tanah atau yang mewakilinya akan mendapatkan map dengan warna biru dan kuning.
Saat proses pendaftaran di kantor BPN, buatlah janji dengan petugas untuk mengukur tanah.
Beberapa dokumen yang dilampirkan selama proses pendaftaran sertifikat tanah di kantor BPN adalah Akta Jual Beli Tanah ( AJB), KTP dan fotocopy, KK dan fotocopy, serta fotocopy girik (jika ada).
Akta Jual Beli Tanah
pembuatan sertifikat tanah
mengurus pembuatan sertifikat tanah
Badan Pertanahan Nasional
berapa lama proses pembuatan sertifikat tanah
pembuatan sertifikat tanah di notaris
Pejabat Pembuat Akta Tanah
pendaftaran sertifikat tanah
Sosok Almarhumah AA Ayu Bulan Trisna, Cucu Kesayangan Raja Terakhir Karangasem yang Piawai Menari |
![]() |
---|
5 Shio Kurang Beruntung Besok 25 Februari 2021, Shio Macan Awas Ditikung, Shio Monyet Merasa Gelisah |
![]() |
---|
Jam Layanan Warung Makan dan Restaurant di Denpasar Bali Dilonggarkan, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pemkot Denpasar Bali Siapkan Hotel 90 Kamar untuk Isolasi Pasien OTG dan GR |
![]() |
---|
TERKINI Hasil Pemeriksaan Mayat Perempuan di Pantai Bingin Ditemukan Kekerasan Akibat Benda Tumpul |
![]() |
---|