Berita Denpasar
Nyalakan Lampu Lalu Terjadi Korsleting, Gudang Perkakas Milik Warga di Denpasar Ludes Terbakar
Kebakaran menghanguskan isi sebuah gudang berukuran 3x4 meter di rumah milik warga di Perumahan Bina Permai, Jalan Made Bina, Ubung, Denpasar Utara,
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kebakaran menghanguskan isi sebuah gudang berukuran 3x4 meter di rumah milik warga di Perumahan Bina Permai, Jalan Made Bina, Ubung, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, pada Sabtu 27 Februari 2021 malam.
Gudang milik Putu S (51) pegawai swasta itu terbakar disebabkan karena terjadi hubungan pendek arus listrik.
Regu Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar langsung atensi ke lokasi kebakaran.
Sesampai petugas di lokasi, kobaran api terlebih dahulu dapat dipadamkan oleh warga sehingga api tidak merembet ke bagian ruangan lainnya.
Baca juga: Kena Prank Laporan Kebakaran Besar di Sukawati Gianyar, Petugas & Wartawan Clingak-clinguk di TKP
Tim Damkar pun tetap atensi dengan melakukan pendinginan dan mengecek untuk memastikan tidak ada lagi sumber api yang menyala.
"Penyebab kebakaran hubungan pendek arus listrik, menurut keterangan pemilik, setelah menyalakan lampu terjadi percikan api dari MCB," ungkap Komandan Regu Walet 4 BPBD Denpasar, Ketut Karya kepada Tribun Bali.
"Yang terbakar 1 kamar atau ruangan yang dipakai penyimpanan barang rumah tangga, isinya, mesin jahit, vakum cleaner, pakaian, buku-buku dan peralatan lainnya," jabarnya.
Tut Karya menyampaikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa akibat kejadian tersebut.
Sementara pemilik rumah ditaksir kerugian mencapai Rp 20 juta.
"Kerugian sekitar Rp 20 juta," ucapnya. (*)
korsleting listrik
insiden kebakaran
kebakaran di Denpasar
pemadam kebakaran
Mobil Damkar
BPBD Denpasar
Ubung
Denpasar Utara
Tribun Bali
berita Denpasar terkini
Berita Denpasar hari ini
Pangdam IX/Udayana Beserta Istri Bertekad Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keluarga Besar TNI |
![]() |
---|
Ini Waktu Berbuka Puasa dan Jadwal Imsakiyah Kota Denpasar Bali |
![]() |
---|
28 Warga Terjaring Razia Masker di Peguyangan Denpasar, 22 Orang Didenda Masing-masing Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Penyintas Covid-19 Non Pelayan Publik di Denpasar Bisa Vaksinasi Setelah Lansia dan Pelayan Publik |
![]() |
---|
Pameran Makna Murni, Prodi Seni Murni ISI Denpasar Tampilkan 30 Karya |
![]() |
---|