Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, Ini Penampakan Uang Suap Rp 2 Miliar
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terima uang suap Rp 2 Miliar dari Agung Sucipto yang merupakan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba. Uang Rp 2 Miliar
TRIBUN-BALI.COM – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terima uang suap Rp 2 Miliar dari Agung Sucipto yang merupakan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.
Uang Rp 2 Miliar tersebut ditunjukkan petugas KPK saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Ahad atau Minggu 28 Februari 2021 dini hari.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Nurdin Abdullah diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur Sulsel periode 2018-2023.
Kronologinya, ia ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena menerima suap senilai Rp 2 miliar untuk memuluskan proyek.
KPK mengamankan Nurdin di rumah dinasnya setelah sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan terhadap Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS), dan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat (ER).
Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaannya Rp 51 Miliar
Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK: Saya Tidur, Dijemput
“Pada sekitar pukul 02.00 Wita, NA ( Nurdin Abdullah ) juga diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu 28 Februari 2021 dini hari.
Dalam OTT tersebut, awalnya KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah melalui
Edy Rahmat, sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah.
Agung Sucipto dikenal sudah lama berteman dengan Nurdin Abdullah.
Sekitar pukul 20.24 WIB, Agung Sucipto menuju ke salah satu rumah makan di Makassar, yakni RM Nelayan di Jl Ali Malaka.
Di sana rupanya diketahui sudah ada Edy Rahmat yang menunggunya.
Selanjutnya, kata Firli, keduanya pergi menuju ke Jalan Hasanuddin, Makassar.
Baca juga: Ini Status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Setelah Terjaring OTT, Jenderal Bintang Tiga Buka Suara
“Dalam perjalan tersebut, AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran 2021 kepada ER,” ucap Firli.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Irfan yang merupakan supir Edy Rahmat, mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik Agung Sucipto untuk dipindahkan ke dalam bagasi milik Edy Rahmat di Jalan Sultan Hasanuddin.