Berita Bangli
Tiga Kursi Pimpinan OPD di Bangli Lowong, Sementara Diisi Pelaksana Tugas (Plt)
Tiga kursi pimpinan kepala OPD resmi kosong terhitung sejak awal bulan Maret 2021.
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Tiga kursi pimpinan kepala OPD resmi kosong terhitung sejak awal bulan Maret 2021.
Ketiganya antara lain Kepala Disdikpora, Kepala Disdukcapil, serta Kepala Kesbangpol.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra, Senin 1 Maret 2021.
Tiga kursi pimpinan tersebut saat ini sudah diisi oleh Pelaksana tugas (plt).
Baca juga: Baru Dilantik, Bupati Bangli Briefing 8 Pejabat OPD, Singgung Jalan Gelap dan Pegawai Jarang Ngantor
Diantaranya Kepala Disdukcapil yang diisi oleh Kepala Bagian Kesra Setda Bangli Jro Penyarikan Widata, Kepala Disdikpora diisi oleh Sekdis Pol PP, Dewa Agung Putu Purnama, dan Kepala Kesbangpol diisi oleh Kabag Umum Setda Bangli, I Made Mahindra Putra.
Lebih lanjut diungkapkan, masa tugas Plt ini diatur maksimal selama enam bulan.
Di mana tiap tiga bulan, masa tugas tersebut diperpanjang.
“Dalam tata naskah dinas disebutkan masa tugas Plt hanya dua kali perpanjangan tiap tiga bulan. Setelah itu tidak boleh diperpanjang.
Kalau tiga bulan pertama dipandang oleh pak bupati layak untuk diperpanjang, ya tentu akan diperpanjang.
Sebaliknya jika pak Bupati memandang perlu diganti, setelah tiga bulan itu baru boleh diganti,” jelasnya.
Organisasi Perangkat Daerah
Pelaksana Tugas
Sekda Bangli
Pemkab Bangli
panitia seleksi
Lelang jabatan
pejabat pembina kepegawaian daerah
Berita Bangli Terkini
Berita Bangli hari ini
Tribun Bali
Sidak Rutan Bangli Bali, Tim Gabungan Temukan Alat Kuris Dalam Sel Wanita |
![]() |
---|
Butuh Tambahan Sarana Penunjang Kedaruratan, Tahun Ini Pemkab Bangli Usulkan 2 Alat Berat |
![]() |
---|
Layanan Pengaduan 24 jam di Bangli Diminati, Dalam Sebulan TRC Catat 82 Laporan |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Bangli Periode 2014-2019 Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Lihat Peluang di Tengah Pandemi, Made Wira Tarik Tabungan untuk Modal Buka Usaha Tanaman Hias |
![]() |
---|