Berita Denpasar
DLHK Denpasar Bali Kekurangan Alat Berat untuk Tangani Sampah, Saat Ini Hanya Miliki 2 Alat Berat
Denpasar kekurangan alat berat untuk melakukan penanganan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS).
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Denpasar kekurangan alat berat untuk melakukan penanganan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS).
Hal tersebut menjadi pemicu terlambatnya penanganan sampah, hingga menyebabkan sampah tersebut meluber.
Dari 13 TPSS yang ada di Denpasar, hanya memiliki dua alat berat untuk penanganan sampah.
Plt. Kepala Dinas DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, Rabu 3 Maret 2021 mengatakan, selain jumlahnya terbatas, usia alat berat tersebut pun sudah lama.
“Alat ini juga perlu peremajaan, mengingat alat berat tersebut usianya terbilang sudah lama. Terakhir kali pengadaan alat dilakukan pada tahun 2013 dan 2015,” katanya.
Baca juga: Kondisi TPA Sente Overload, Baru Ada 15 Desa di Klungkung Bali Miliki Tempat Olah Sampah
Baca juga: Peringatan Hari Peduli Sampah, Badung Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional Dalam Pengelolaan Sampah
Baca juga: Swakelola Sampah di Denpasar Dikritik, Dewan: Masak Desa Dikasi Sampah, Keuntungannya Diambil
Di tahun 2019, memang sempat diajukan untuk pengadaan tambahan, namun terkendala dana.
Sehingga, pihaknya pun memanfaatkan alat yang ada.
“Idealnya, di Denpasar itu ada 3 alat berat. Kalau sekarang, jika ada satu alat yang rusak, otomatis pengangkutan sampah menjadi tidak maksimal, apalagi seluruh TPSS harus dilayani,” katanya.
Seperti permasalahan penanganan sampah yang tersendat di TPSS Jalan Pulau Seram, Banjar Pegok dan Monang Maning karena hanya satu alat berat saja yang beroperasi.
Diduga Karena Mabuk, IPY Alami Kecelakaan di Denpasar Bali, Luka Robek Pada Kepala |
![]() |
---|
Operasi Yustisi Covid-19 di Denpasar 23 April 2021 Nihil Ditemukan Warga Tak Bermasker |
![]() |
---|
Gara-Gara Gadai Sepeda Motor, Korban Roi Dianiaya dan Akhirnya Meninggal, Pelaku Dituntut 9 Tahun |
![]() |
---|
Polda Bali Bongkar Sindikat Pencurian ATM di Denpasar, 6 Tersangka Diamankan, Begini Modus Kerjanya |
![]() |
---|
Edarkan Sabu Dalam Kemasan Permen di Denpasar, Komang Tri Dituntut 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|