Berita Badung
Tilep Dana KUR untuk Judi Online, Kejari Badung Tetapkan Tersangka dan Tahan Oknum Pegawai Bank BUMN
Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menetapkan tersangka sekaligus menahan oknum pegawai Bank BUMN, Ida Bagus GS (33).
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menetapkan tersangka sekaligus menahan oknum pegawai Bank BUMN, Ida Bagus GS (33).
Ida Bagus GS ditetap sebagai tersangka dan ditahan terkait tindak pidana korupsi di bank plat merah tempat ia bekerja.
Tersangka yang bekerja pada bagian marketing dan mengurus kredit ini menilep dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar.
Terungkap, uang hasil korupsi digunakan oleh tersangka untuk judi online dan memenuhi kebutuhan pribadinya.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Asal Tabanan Sekongkol Curi Sepeda Motor di Vila Desa Pererenan Mengwi Badung
"Hari ini kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka IBGS atas dugaan tindak pidana korupsi di salah satu bank BUMN di wilayah Badung," terang Kepala Kejari (Kajari) Badung, I Ketut Maha Agung dalam jumpa persnya di Kejari Badung, Rabu, 3 Maret 2021.
Tersangka Ida Bagus GS akan menjalani masa penahanan hingga 20 hari kedepan.
Untuk penahanan, tersangka kelahiran Kuta, Badung 20 April 1987 ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung.
"Tersangka kami titipkan di Lapas Kerobokan. Sebelumnya tersangka sudah dilakukan test swab, dan hasilnya negatif," jelas Maha Agung didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Badung, Dewa Arya Lanang Raharja dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo.
Lebih lanjut dijelaskan Maha Agung, tersangka dalam melakukan tindak pidana korupsi ini, yakni menggunakan nama orang lain untuk pengajukan kredit.
Modus lainnya adalah, tersangka menggunakan uang debitur yang telah lunas, namun uang itu tidak disetorkan oleh tersangka.
tilep dana KUR
pegawai bank
Bank BUMN
Kejari Badung
kasus korupsi
tindak pidana korupsi (tipikor)
Lapas Kelas IIA Kerobokan
Tribun Bali
berita Badung terkini
berita Badung hari ini
Aksi Keprok Kaca Terjadi di Jimbaran Badung, Pelaku Gasak HP dan Dompet Milik Korban |
![]() |
---|
Bapenda Badung Akan Turun Cek Izin Bangunan Vila, Kalau Hanya Punya IMB Rumah Maka Dibuatkan NPWPD |
![]() |
---|
Perpanjang SIM Dengan Layanan Drive Thru di Lantas Polres Badung, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi |
![]() |
---|
UPDATE: Perpanjangan SIM Cukup 5-10 Menit di Satlantas Polres Badung dengan Layanan Drive Thru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Permudah Perpanjangan SIM, Polres Badung Launching Pelayanan SIM Drive Thru |
![]() |
---|