Bakal Ada Program Kartu Prakerja untuk Calon Pengantin di Tahun 2021, Apa Manfaatnya?
Bakal Ada Program Kartu Prakerja untuk Calon Pengantin di Tahun 2021, Apa Manfaatnya?
TRIBUN-BALI.COM - Apakah Anda ada rencana menikah tahun ini?
Calon pengantin (catin) berpotensi bakal mendapat Kartu Prakerja di tahun 2021 ini.
Kini pemerintah dikabarkan sedang mempercepat implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin.
Demikian diungkapkan oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Sesmenko PMK) YB Satya Sananugraha saat membuka Rapat Koordinasi Usulan Kartu Prakerja Bagi Calon Keluarga Baru, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Kamis 4 Maret 2021.
Satya mengatakan, percepatan implementasi program Kartu Prakerja Calon Pengantin bertujuan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.
“Kartu prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujar Satya.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mendorong kementerian/lembaga terkait segera menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk mempercepat implementasi program Kartu Prakerja Calon Pengantin tersebut.
"Kartu prakerja ini diharapkan menjadi solusi mencegah lahirnya keluarga miskin baru," kata Femmy.
Baca juga: TERBARU: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Mulai Hari Ini, Cek Syarat dan Ikuti Panduan Ini
Femmy mendorong terbitnya berbagai peraturan untuk menjadi payung hukum program tersebut beserta prosedur teknisnya baik daring maupun luring.
Berdasarkan laporan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk semester I tahun 2021 dengan total kuota sebanyak 2,7 juta orang.
"Namun demi pemerataan, 1 kepala keluarga (KK) maksimal hanya 2 orang yang menjadi penerima kartu prakerja," kata dia.
“Lalu apakah akan ada jalur khusus bagi catin untuk menerima kartu prakerja, ini yang harus terus kita persiapkan bersama. Datanya harus valid dan ini perlu kerja keras pemerintah agar ini bisa segera terimplementasi,” ucap Femmy.
Baca juga: Cek Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, Bersiap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13
Lebih jauh ia mengatakan, Kartu Prakerja Calon Pengantin tersebut juga dapat mengantisipasi calon pengantin perempuan yang akan menjadi ibu tidak melahirkan anak yang stunting.
Sebab, kata dia, apabila kondisi ekonomi baik dan anak usia dini mendapatkan nutrisi yang cukup, mereka akan tumbuh menjadi sumber daya manusia berkualitas.
Dengan demikian, membekali para calon pengantin dengan pengetahuan kesehatan reproduksi selain pemahaman agama dan pelatihan ekonomi melalui bimbingan pranikah pun menjadi penting.
Daerah Percontohan
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Sesmenko PMK) YB Satya Sananugraha merinci, data jumlah penduduk miskin menunjukkan sebesar 9,78 persen atau meningkat 0,56 poin dari September 2019 yang berjumlah 24,79 juta orang (9,22 persen).
Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang atau 7,07 persen.
Menurut dia, percepatan implementasi kartu prakerja bagi calon pengantin tersebut dapat diawali dengan mencari daerah yang akan dijadikan percontohan atau pilot project.
Baca juga: Bersiaplah, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dibuka Maret 2021, Bagaimana Syarat dan Cara Mendapatkannya?
"Misalnya daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun nonreguler," kata dia.
Selain itu, integrasi dan sinkronisasi data para catin yang tergolong miksin itu pun harus dilakukan.
Terutama data yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil.
Bahkan apabila diperlukan aspek legal seperti peraturan presiden, menteri atau surat edaran bersama, kata dia, maka hal tersebut harus disiapkan untuk percepatan implementasinya.
(Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Percepat Implementasi Program Kartu Prakerja Calon Pengantin" dan "Kartu Prakerja Calon Pengantin Diharapkan Jadi Solusi Cegah Keluarga Miskin Baru"