Berita Bali
Cerita Sengap Saat Ikut Pementasan Calonarang, Pernah Kena Sesuatu
Mangku Nyoman Ardika atau yang akrab disapa Sengap menuturkan syarat agar tak terjadi kecelakaan saat menarikan rangda
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mangku Nyoman Ardika atau yang akrab disapa Sengap menuturkan syarat agar tak terjadi kecelakaan saat menarikan rangda maupun pentas calonarang yang bersifat sakral.
Seorang penari rangda harus sudah cukup umur dengan melewati proses pawintenan saraswati hingga masakapan.
“Seorang penari rangda pada ranah ritual, sudah dikategorikan sebagai pemangku. Kalau belum melaksanakan pawintenan saraswati, belum boleh belajar aksara, lebih baik jangan lakukan,” kata Sengap dalam konferensi pers webinar Pewaris Adat Bali Sasana Tari Rangda, Kamis 4 Maret 2021.
Menurut sengap, fenomena saat ini banyak penari rangda yang asal saluk atau asal menggunakan tapel dan menari sehingga kebablasan.
Baca juga: Barong dan Rangda di Bali, Ini Kisah dan Makna Dibalik Perwujudannya
Baca juga: Yayasan Prabu Capung Mas Sebut Ada 6 Kejadian Kecelakaan Saat Menari Rangda, 3 Meninggal
Baca juga: Kakek Penari Rangda Minta Maaf, Jenazah IGNEP Diaben di Kuburan Desa Adat Tuka Bali
Seorang penari rangda menurut sengap harus memiliki tiga taksu yakni sasaluk yang benar bermaksa belajar dengan benar, lintang trenggana yang berarti memiliki aura, dan pengider bhuana atau memiliki wawasan.
Menurutnya, tapel rangda merupakan sesuatu yang sakral, mulai dari konsep rambut yang panjang nyapu jagat, hingga lidah menjulur yang melambangkan kesidian atau kesaktian.
“Siapa yang boleh memiliki rangda? Kalau untuk seni pergunakan untuk seni, jangan dipakai ritual. Sekarang banyak yang memiliki rangda, melakukan napak pertiwi. Napak pertiwi dilakukan jika mempunyai pertigaan atau perempatan. Makanya kalau calonarang murni, setelah menari di kalangan, rangda akan menuju ke pempatan atau setra,” katanya.
“Saya tidak melarang orang belajar menari rangda. Saya sangat mendukung. Namun harus bisa memposisikan, mana yang sakral, mana yang hanya hiburan,” katanya.
Sengap menuturkan, di Tabanan, Bali, sebelum rangda tersebut mesolah (ditarikan) harus berdasarkan pawisik tertentu.
Semisal, sehari sebelum pentas, tapel rangda dipasangi bunga.
Jika bunga tersebut tidak layu, maka boleh dipentaskan.
Apabila bunga tersebut layu, maka tidak diijinkan untuk dipentaskan.
Menurut Sengap, agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, seorang penari rangda harus mengikuti rambu-rambu yang ada.
“Kalau saya sebelum pentas selalu menanyakan, yang dipentaskan itu rangda sesuhunan atau bukan. Jika sesuhunan maka saya akan bersembahyang di pura tempat saya pentas dan menyerahkan diri saya di sana,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/mangku-nyoman-ardika.jpg)